Diduga Lakukan Pelanggaran, Dua Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024 - 06:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.Com 22 Maret 2024
PALEMBANG – Diduga melakukan pelanggaran, tidak menjalankan tugas dengan profesional, dua oknum polisi, berinisial AYS dan R yang bertugas di Polda Sumsel dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel, Kamis (21/03/2024).

Kedua anggota tersebut dilaporkan Bangun Suparman (50) didampingi pengacara bernama Al-Kosim SH, ke Propam Polda Sumsel, karena diduga tidak becus mengurus perkara.

“Dua oknum polisi ini tidak profesional dalam penanganan kasus tindak pidana penipuan investasi sawit,” terang Kosim saat ditemui di Propam Polda Sumsel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, lanjut Kosim, sudah menelan waktu yang cukup lama.

“Kami sudah membuat laporan sejak tanggal 25 Agustus 2023, tetapi hingga saat ini kasusnya masih tahap penyelidikan. Seharusnya kasus tindak pidana penipuan investasi sawit ini sudah naik ke proses penyidikan, tetapi karena adanya keterlambatan proses penyelidikan ini sehingga kasusnya tidak naik-naik,” tutur Kosim.

Baca Juga:  Polres Pali Tangkap Kurir Narkoba Di Desa Babat, Kapolres: “Kami Tak Akan Beri Ruang Bagi Pengedar”

Diterangkan Kosim, selama ini pihaknya juga sudah beberapa kali mengirim surat permohonan, agar dilakukan gelar ke proses selanjutnya.

“Namun, hingga saat ini belum ada respon dari penyidik, mereka selalu memberikan janji-janji palsu, nah hari ini klien kami sudah tidak tahan lagi, sehingga membuat laporan ke Propam Polda Sumsel,” terang Kosim.

Terpisah, Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Rafael BJ Lingga, mempersilahkan mereka untuk melapor.

“Silakan kalau mau melapor, itu hak mereka. Namun, yang pasti penyidik sudah bekerja dan kasus masih berjalan,” ujar Rafael.

Sebelumnya, Bagus Suparman ditemani kuasa hukumnya Al-Kosim mendatangi SPKT Polda Sumsel, untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi sawit yang dilakukan pelaku bernama Salman. Namun, setelah tujuh bulan berlalu, kasus tersebut belum ada kejelasan

(Dery)

Berita Terkait

Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat
Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri
Polisi Grebek Dua Lokasi, Sita Sabu dan Obat Terlarang dari Tangan Tersangka
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Berita Terbaru