Diduga Lakukan Pelanggaran, Dua Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024 - 06:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.Com 22 Maret 2024
PALEMBANG – Diduga melakukan pelanggaran, tidak menjalankan tugas dengan profesional, dua oknum polisi, berinisial AYS dan R yang bertugas di Polda Sumsel dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel, Kamis (21/03/2024).

Kedua anggota tersebut dilaporkan Bangun Suparman (50) didampingi pengacara bernama Al-Kosim SH, ke Propam Polda Sumsel, karena diduga tidak becus mengurus perkara.

“Dua oknum polisi ini tidak profesional dalam penanganan kasus tindak pidana penipuan investasi sawit,” terang Kosim saat ditemui di Propam Polda Sumsel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, lanjut Kosim, sudah menelan waktu yang cukup lama.

“Kami sudah membuat laporan sejak tanggal 25 Agustus 2023, tetapi hingga saat ini kasusnya masih tahap penyelidikan. Seharusnya kasus tindak pidana penipuan investasi sawit ini sudah naik ke proses penyidikan, tetapi karena adanya keterlambatan proses penyelidikan ini sehingga kasusnya tidak naik-naik,” tutur Kosim.

Baca Juga:  Kapolsek Indralaya Tekankan Kedisiplinan Anggota Dan Perketat Pengawasan Tahanan

Diterangkan Kosim, selama ini pihaknya juga sudah beberapa kali mengirim surat permohonan, agar dilakukan gelar ke proses selanjutnya.

“Namun, hingga saat ini belum ada respon dari penyidik, mereka selalu memberikan janji-janji palsu, nah hari ini klien kami sudah tidak tahan lagi, sehingga membuat laporan ke Propam Polda Sumsel,” terang Kosim.

Terpisah, Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Rafael BJ Lingga, mempersilahkan mereka untuk melapor.

“Silakan kalau mau melapor, itu hak mereka. Namun, yang pasti penyidik sudah bekerja dan kasus masih berjalan,” ujar Rafael.

Sebelumnya, Bagus Suparman ditemani kuasa hukumnya Al-Kosim mendatangi SPKT Polda Sumsel, untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana penipuan investasi sawit yang dilakukan pelaku bernama Salman. Namun, setelah tujuh bulan berlalu, kasus tersebut belum ada kejelasan

(Dery)

Berita Terkait

Kapolda Sulsel Berganti Dari Irjen Pol. Rusdi Hartono Digantikan Brigjen Pol. DJUHANDANI
Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Peran Serta Babinsa Kratonan Dalam Posbindu PTM (Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular)
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP
Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 13:37

Polres Bulukumba Kawal Unjuk Rasa Hari Tani di Tiga Lokasi, Situasi Kondusif

Sabtu, 20 September 2025 - 07:42

Vita Ervina Ajak Masyarakat Kawal Implementasi Penguatan HAM di Daerah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:26

Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional, Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:38

Apel Sinergitas 3 Pilar Perkuat Kamtibmas Kota Magelang

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:02

Muhammad Adhar Ketua DPD A-PPI Dorong Masyarakat Saling Berbagi Hal Positif, Masih di Momentum HUT ke-80 RI di Kecamatan Tadu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 02:41

Ketika Negara di  Kalahkan Oleh Penjahat, Kok bisa?

Senin, 11 Agustus 2025 - 02:04

Diduga Kuat Asal Jadi, Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa (DD) Seperti Tidak Sesuai Spesifikasi..

Senin, 11 Agustus 2025 - 01:58

Dukun Stabilitas Pasikan Dan Harga Pangan Kapolres Boyolali Gelar Tebus Murah Beras SPHP Di Car Free Day..

Berita Terbaru