Diduga Kegiatan bangun Bahu Jalan Desa Suka Datang Labrak Aturan

- Penulis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong – Diduga tidak sesuai teknis rencana pembangunan badan jalan yang akan dibangun oleh Desa Suka Datang melanggar aturan, hal itu di ungkapan salah satu masyarakat desa setempat.

 

Kepada awak media warga setempat yang engan disebutkan namanya, mengatakan dimana kegiatan pembangunan badan jalan tersebut, tidak ada papan nama, sedangkan untuk bahan material sudah diletakkan di bahu jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Seharusnya pembangunan tersebut dilakukan oleh kabupaten, karena itu wewenangnya pemerintahan dalam hal ini dinas PUPR,” Ujarnya

 

Ia juga menjelaskan yang mana dana tersebut bisa lebih digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat, seperti penanganan Stunting, penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan Masyarakat hidup sehat, lebih tepatnya untuk program prioritas.

 

“Mengapa saya katakan demikian karena di desa ini tidak ada program stunting, dan saya rasa gunakanlh anggaran tersebut untuk program prioritas desa, karena kami masyarakat desa ingin sejahtera,” Jelasnya

Baca Juga:  KOMPOL HERMANSYAH BUKA COACHING CLINIC SDM POLRI DALAM KOMUNIKASI PELAYANAN PUBLIK

Sementara itu terkait hal tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi kepala Desa Suka Datang, Jamil membenarkan hal tersebut, bahwasanya dana desa dipergunakan untuk membangun badan jalan, dengan panjang 700 meter dengan anggaran dana sebesar Rp. 400 juta. Lanjutnya terkait bahan sudah diletakkan dipinggir jalan sedangkan papan nama belum diletakkan karena pembangunan belum dimulai.

 

“Benar itu pembangunan dari dana desa untuk membangun badan jalan sepanjang 700 meter dengan dana lebih kuran 400 juta,” Pungkasnya

 

Sementara itu terkait hal tersebut wakil ketua lembaga investigasi negara (LIN), Midi mengatakan sangat menayangkan jika itu terjadi, karena sebagai mana kita ketahui, fungsi dan tugas pendamping desa untuk mengontrol dan mendampingi kepala desa, sehingga dinilai pendamping tersebut kurang pengawasan.

 

“Kenapa saya katakan seperti ini, karena masi banyak program yang lebih bermanfaat untuk desa, karena jika itu kewewenang kabupaten biarkan kabupaten yang membangun desa,” Tegasnya. (md).

Berita Terkait

DPP SWI Mengecam Keras Aksi Teror Terhadap Syahbudin Padang
Mobil Wartawan Dirusak, Agus Flores: Ini Bukan Pengrusakan Biasa, Ini Pembungkaman!”
Ismail Sarlata ” Mari Terus Berkarya, Pers Indonesia Yang Merdeka Turut Mewujudkan Nusantara Baru, Indonesia Maju.”
Wartawan Dihadang dengan Parang, Upaya Pembungkaman Kebebasan Pers di Desa Kayu Manis
BUNGA LESTARI PUTRI SINGA NAGAN HEBOH DI ARENA PKAB HUT KE 437 KOTA MEULABOH
Pelantikan Nagan Raya Akan di Hadiri PLT Ketum DPP SWI,Ir Heri Budiman
Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Dampingi Poktan Tani Makmur Proses Penjemuran Jagung
Event Panen Raya Desa Karangmulya, Wamen Pertanian RI Puji Ketangguhan Petani Indramayu
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 07:19

Kopka Resbiyanto Pembinaan Komsos Harus Humanis Sebagai Wujud Manunggalnya TNI-Rakyat

Minggu, 19 Oktober 2025 - 07:13

Babinsa Sertu Budi Utomo Sigap Tangani Pohon Tumbang, Akses Warga Simo Kembali Normal

Minggu, 19 Oktober 2025 - 04:45

Danrem 074/Warastratama Lakukan Groundbreaking Pembangunan Koperasi Merah Putih di Boyolali

Minggu, 19 Oktober 2025 - 04:38

Babinsa Membaur Dengan Petani Saat Panen Padi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 04:34

TNI dan Warga Kompak Bangun Desa: TMMD Sengkuyung Tahap IV Kodim 0724/Boyolali Fokus Tuntaskan Pengerasan Jalan dan RTLH

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:32

Babinsa Laksanakan Kegiatan Ketarunaan dengan Materi PBB dan TUS

Jumat, 17 Oktober 2025 - 04:28

Babinsa Berikan Materi Dasar Berbaris Kepada Siswa SMK Sakti

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:48

Babinsa Dampingi Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis di Sekolah

Berita Terbaru