Diduga Kadis Deliar Marzoeki Menerima Sepeda Motor 

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 13:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnew,com

Pengadilan Tipikor PN Palembang kembali mengelar sidang pembuktian kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) sumatera selatan

Dalam sidang yang di gelar Senin 28 April 2025 jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Palembang  seorang saksi dari pihak Direktur Panca Motor Yamaha dan dari kepengurusan izin K3 pada Disnaker sumatera Selatan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

saksi yang di hadirkan untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses uji periksa keselamatan kerja (Uji Riksa)

Saksi Mulyadi ST mengucapkan bahwa ia baru kenal dengan Deliar dan Alex dalam pertemuan itu turut hadir Delapan orang staf Disnaker Sumsel lainnya yang diantaranya Alex yang di sebut bagian dari rombongan Disnakertrans

Baca Juga:  POLSEK PENUKAL ABAB WUJUDKAN WILKUM YANG AMAN DAN KONDUSIF

Kedatangan mereka dalam rangka pembinaan ketenagakerjaan khususnya keselamatan kerja dan kesehatan

Kemudian dari hasil kunjungan tersebut ada negosiasi 9 alat 72 juta pihak Mulyadi minta di kurangi dari pihak ke tiga yaitu CV Sinaga tunggal Indonesia, untuk 6 Alat di bayar ke rekening (STI) untuk Uji Riksa

Lebih lanjut Mulyadi mengaku menerima telepon dari kadis tiga sampai empat kali karena ingin mempercepat pembayaran dan sempat adanya tawar menawar tentang perpanjangan usaha,

Terkait dengan Alex Rahman pernah menelpon Mulyadi untuk menyuruh menghubungi kadis menurut Mulyadi Dia membayar dengan motor karena pembayarannya kurang dan motor di hargai 40 juta dan di kirim ke rumah Deliar, ujarnya

Purdai Yanti

Berita Terkait

Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Ahmadan Chair DPO Polres Batubara Atas Penipuan dan Penggelapan ± Rp.715 Juta
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Awak media Duduk ngopi bareng dengan Rizki Julianda anggota dewan PDI Perjuangan
LASKAR Desak Polisi “Sikat ” Pelaku Galian C Ilegal dan Pengerusakan Pantai di Kota Sabang..
Pemerintah Terkait dan APH Tutup Mata Maraknya Eksploitasi dan Eksplorasi Minyak Bumi Bahan Baku Yang Diduga Ilegal
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru