Diduga Jual Minyak Urut dengan Memaksa Warga untuk Membeli, Warga Palu Diamankan Polisi

- Penulis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Diduga karena menjual minyak urut dengan cara memaksa konsumennya untuk membeli, warga Palu diamankan oleh Polisi. AR (33) yang merupakan warga Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu diamankan oleh pihak Kepolisian. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubsi Penmas Itu Suwarti, S.H saat dikonfirmasi.

“Benar, Polsek Wiradesa telah menerima penyerahan AR oleh Satpam pasar Wiradesa karena sudah membikin resah warga pasar. AR ini diduga telah melakukan pemaksaan kepada warga untuk membeli minyak urut yang dijual olehnya,” ujarnya, Jumat (14/02/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, sempat pelaku bersitegang dengan warga pasar dan menjadikan perhatian orang sekitar. Berita inipun sempat viral di beberapa media sosial.

Guna menciptakan situasi tetap kondusif, dari pihak Kepolisian akhirnya segera mengambil langkah-langkah preventif. AR yang sudah diamankan ini kemudian dibawa oleh anggota Polsek ke puskesmas guna mengobati luka yang dideritanya, dan kemudian dimintai keterangan.

Baca Juga:  Ratusan Aparat kepolisian Amankan Pengajian Umum Kabupaten Pekalongan Bersholawat

Dari keterangan AR, dirinya sudah 4 hari berada di lingkungan komplek pasar Wiradesa. Dia menjual minyak urut, yang mana nantinya hasil penjualan akan digunakan untuk ongkos pulang ke Palu.

Sementara itu, dari pihak keamanan pasar dan pengelola, memohon kepada Kepolisian dalam hal ini Polsek Wiradesa agar AR tidak beredar lagi di komplek pasar Wiradesa.

Karena tidak adanya laporan atas perkara apa dalam kasus ini, dan tidak cukup bukti melakukan tindak pidana, maka AR dilepas oleh Polsek Wiradesa dengan diketahui pihak keamanan pasar karena tidak ditemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.

“Dari Kepolisian telah mencarikan transportasi dan memberikan uang kepada AR untuk perjalanan ke pelabuhan Tanjung Mas Semarang agar bisa kembali ke Palu,” imbuh Kasubsi Penmas. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tfk

Berita Terkait

“Aksi Solidaritas: FKJI Hadirkan Anggota untuk Tolak Pengosongan GPI”
Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025
Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.
Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan
Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu
Terjadi Longsor di Pemakaman Umum Carus Sumbaga Bumijawa, dengan Kedalaman mencapai 10 Meter
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 14:29

Jatanras Polda Sumsel Ringkus Spesialis Pelaku Curanmor di Palembang, Sita BB Motor dan Senpira

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37

Polsek Tanjung Batu Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Senin, 23 Juni 2025 - 02:06

Wujud Sinergi Masyarakat Dukung Ops Senpi Musi 2025,Warga Serahkan Senpi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru