Diduga Gudang Seng Warna Biru di Pinggir Jalan Lingkar Selatan Ogan Ilir Beraktivitas di Malam Hari

- Penulis

Kamis, 5 September 2024 - 07:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang Mitramabesnews.com 05 /09 /2024
Diduga Adanya gudang tempat Seng dijadikan Tempat Opertaf BBM jenis solar dan Pertalite bersubsidi yang terletak di Pinggir Jalan Lingkar Selatan Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir Sumatra Selatan.

tim awak Media mendapatkan laporan dari warga bahwa adanya Gudang seng yang diduga dijadikn tempat Opertap BBM jenis solar dan Pertalite yang di duga ilegal, kami tim awak media langsung mencari keberadaan lokasi gudang BBM tersebut.
(Kamis 5 Sep 2024)

Saat tim awak media menenelusuri Jalan Lingkar Selatan menuju Jaka Baring di temukanlah Gudang seng BBM yang di Tutupi Pintu seng biru dan seng warna putih, keberadaan Gudang BBM tersebut,terlihat siang hari terlihat tidak ada aktipitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

kemudian ketemu salah satu warga pejalan kaki yang secara kebetulan lewat, yang tidak mau tidak mau disebutkan namanya memberikan keterangan, teryata benar Gudang seng berwarna biru sedang Beroperasi dan beraktivitas di malam hari, “ungkapnya.

Ada salah satu warga yang dapat kami tanya tentang gudang BBM tersebut, bahwa gudang BBM Jenis Solar dan Pertalite Oper Tap di Malam Hari, “ujarnya,

Baca Juga:  Dibantu Water Bombing, Tim Gabungan Penanggulangan Karhutla Berjibaku Padamkan Api di Indralaya Utara.

Berdasarkan keterangan warga Gudang BBM jenis solar dan Pertalite tersebut baru mulai beroperasi di karenakan gudang tersebut sebelumnya di tutup sementara, tetapi saat ini mulai beraktivitas kembali, katanya.

Tim awak Media sangat menyayangkan keberadaan gundang penimbunan BBM jenis Bio Solar dan Pertalite tersebut,
Menurut Undang undang Migas Pelaku penimbunan Minyak dan Gas (migas) sangatlah merugikan Masyarakat dan Negara.

Para Pelaku yang mengoplos, menimbun, meniru, memalsukan BBM bersubsidi akan dijerat dengan Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pelaku terancam dipidana Penjara paling lama Enam (6) Tahun dan Denda paling banyak Rp 60 Miliar, “terangnya

Kami Tim awak media mohon kepada aparat Penegak Hukum (APH) Segera Menindak keberadaan Gudang BBM yang berada di Pegayut Ogan Ilir.

(TIM RED)

Berita Terkait

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Polsek Bermani Ulu Gerbek Sambung Ayam Di Karang Jaya Kab Rejang Lebong
Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat
Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:48

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:41

Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:23

Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:18

Kapolres Nagan Raya berbagi bendera Merah Putih di Jalan Raya,Sambut HUT RI ke 80,

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:17

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Berita Terbaru