Mitramabesnews.com
OGAN ILIR, —Sumatra Selatan
Terkait Dugaan aktivitas penampungan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Berdasarkan hasil penelusuran tim ditemukan sebuah gudang BBM ilegal yang berada di poros utama jalan Lintas Prabumulih Ke Palembang tepatnya sebelah kiri desa Bakung di belakang sebuah masjid hanya 300 meter menuju lokasi.
bau solar menyengat saat melintas di depan sebuah pagar seng berwarna putih tepatnya di desa Bakung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bau menyengat tersebut bahkan terkonfirmasi bisa tercium oleh pengendara motor yang melintas di depan lokasi tersebut.
Desakan pun muncul agar aparat penegak hukum dipolres Ogan Ilir segera turun tangan menyelidiki lokasi tersebut. Dugaan adanya distribusi BBM tanpa izin resmi menjadi ujian nyata bagi efektivitas pengawasan energi di daerah.
Dalam Undang Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, Badan Usaha atau korporasi dapat menjadi subjek tindak pidana penyalahgunaan BBM di lingkungan, dan masyarakat, sehingga penutupan usaha tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat.
Minimnya tindakan tegas kuat dugaan adanya “koordinasi” dengan oknum APH tertentu.dalam hal ini masyrakat meminta Pihak Kepolisian harus menindak tegas kegiatan BBM ilegal tersebut. Dan diadili dengan Ketentuan hukum yang berlaku