Mitramabesnew, com
Ogan Ilir,Sumsel
Diduga Gudang BBM Ilegal Dijalan Patratani,Bakung, kecamatan indralaya Utara, beraktivitas tanpa hambatan, bau menyengat sampai kejalan raya,diduga gudang tersebut beraktivitas dimalam hari lembaga penegak hukum di wilayah Ogan Ilir memiliki tanggung jawab untuk menutup usaha BBM diduga ilegal di wilayah hukumnya. Usaha BBM ilegal dapat menyebabkan kerugian bagi negara, tertuang
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Undang Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, Badan Usaha atau korporasi dapat menjadi subjek tindak pidana penyalahgunaan BBM di lingkungan, dan masyarakat, sehingga penutupan usaha tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat.
Usaha BBM ilegal dapat menyebabkan kerugian bagi negara melalui penghindaran pajak dan royalti.Dengan demikian,Meminta Polres Ogan Ilir untuk menutup usaha BBM ilegal di wilayah hukumnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Dugaan ini mencuatnya aktivitas BBM kurangnya pengawasan dan pemantauan terhadap usaha tersebut dapat memungkinkan mereka beroperasi secara ilegal berjalan tanpa ada penindakan hukum dari aparat penegak hukum polres Ogan Ilir.
Dan menyebabkan mereka membiarkan usaha bbm ilegal beroperasi tanpa gangguan hambatan.
Perlu dilakukan tindakan tegas dari Polda Sumsel untuk menutup usaha BBM ilegal dan memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil dan profesional.tanpa padang Buluh
4 pilar