Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 02:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com

Pemulutan,Ogan Ilir
Ibul besar ll kecamatan pemulutan kabupaten Ogan Ilir provinsi Sumsel,diduga Gudang BBM ilegal yang nampak jelas dari jalan besar seakan kebal hukum,aktivitas gudang BBM ilegal jenis pertalite dan solar oplosan yang masuk wilayah hukum Ogan Ilir dalam Melakukan pembongkaran dan penangkapan gudang Tersebut , ini Sudah Jelas Melangar Hukum UU Migas, apa lagi gudang tersebut tidak jauh dari pemukiman warga sekitar kami.

” takut terjadi ledakan dan kebakaran pak tolong di tindak lanjuti gudang tersebut,salah seorang yang enggan disebutkan namanya”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga gudang tempat penampungan dan Pengopolsan bbm ilegal di ibul besar ll Kecamatan pemulutan kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan,, Meski telah Mendapat peringatan keras dari Kapolda Sumatera Selatan, aktivitas mafia BBM ilegal tampaknya tak kunjung berhenti. Salah satu lokasi di ibul besar ll kecamatan pemulutan kabupaten Ogan Ilir yang menjadi sorotan publik adalah sebuah gudang di dekat pemukiman warga sekitar.

Meskipun pihak kepolisian dari polrestabes palembang dan Polres Ogan Ilir memberikan himbauan hanya menjadi banner yang menjadi pajangan didepan gudang dan tidak dihiraukan.

telah melakukan berbagai macam langkah antisipasi, termasuk patroli dan penutupan beberapa lokasi penimbunan BBM ilegal, aktivitas semacam ini masih saja terjadi. Hal ini memunculkan pertanyaan besar terkait adanya gudang BBM ilegal tersebut., Ada apa.

Kapolda Sumsel Sebelumnya telah mengeluarkan Imbauan keras bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap aktivitas ilegal, terutama yang berkaitan dengan distribusi BBM. Namun, jika lokasi Seperti di ibul besar ll Kecamatan pemulutan kabupaten Ogan Ilir ini terus beroperasi, maka penegakan hukum di lapangan harus lebih tegas dan terukur agar praktik mafia BBM ilegal dapat benar-benar dihentikan.

Baca Juga:  Serunya Kontes Mobil Klasik/Tua dan Bazar UMKM Hari Bhayangkara Polda Sumsel, Peserta Membludak.

Perlu ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, baik itu melalui penyelidikan yang lebih mendalam maupun tindakan penindakan langsung di lapangan. Masyarakat pun diharapkan turut Serta aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan distribusi BBM ilegal di wilayahnya.Sekitar nya Laporkan APH TNI /polri Terdekat, atau Banpol kan ke mabes polri,

menunjukkan bahwa penanganan mafia BBM ilegal masih memerlukan perhatian serius dari berbagai elemen pihak agar kegiatan ilegal ini bisa dihentikan dan tidak terus merugikan masyarakat serta negara.

Aktivitas tersebut BBM Ilegal ini Sering nya terjadi Kebakaran kami warga takut jangan sampai nanti menimbulkan dampak negatif ke Masyarakat seperti terjadi ledakan dan kebakaran kami takut terulang lagi ,apalagi tidak jau dari pemukiman warga sekitar.

Mafia Minyak BBM driling ilegal Bisa Di kenakan( UU) Undang Undang Migas,

Pelaku di jerat dengan pasal 52 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke -7 undang- Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta kerja menjadi Undang-undang JO pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHP pidana JO pasal 188 KUHP pidana di pedana Dengan pidana penjara paling Lama 6 (enam ) Tahun dan pidana Denda paling banyak Rp 60,000,000,000,(Enam puluh Miliar Rupiah,

Wahai pihak mabes polri, polda sumsel dan Bin tolong ditindak lanjutin sampai ke akar akar nya

4 pilar

Berita Terkait

SURAT TERBUKA UNTUK SKK MIGAS DAN PERTAMINA PUSAT
Lembaga Aliansi Indonesia DPD Banten & Aktivis – Indonesia Akan Segera Melaporkan Ke Gubernur, Pelanggaran PERDA Pendekar Bar Agar Segera di Tutup 
MPC Pemuda Pancasila Nagan Raya Mendukung Bapak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Pada 10 Nopember 2025
Stop…! Air Buangan Jangan di Suplai ke Rumah Warga Simpang peut dan Sekitarnya
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
Muhammad Jusuf Darusman (MJD) Raih Penghargaan “Pengusaha Muda Multitalenta” Dari PWI Nagan Raya
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Minggu, 2 November 2025 - 10:11

Diduga Gudang BBM Ilegal Bebas Beroperasi Di jalan Lingkar Selatan pegayut Penegakan Hukum Polres Ogan Ilir Dipertanyakan

Minggu, 2 November 2025 - 04:16

Forum Journalist Kedokan Bunder (FJK) Terbentuk, Bertekad Jalin Kemitraan dengan Instansi

Sabtu, 1 November 2025 - 03:21

Lagi! Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Keluang Diduga Telan Korban Jiwa, Kapolsek Keluang, Kasatreskrim dan Kapolres Muba Masih Bungkam

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:19

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel Di Tangkap Polisi Karena Menembak Pencuri Sawit Hingga Tewas

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:10

Seorang warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Tewas Setelah Ditusuk Oleh Tetangganya

Berita Terbaru

Berita utama

SURAT TERBUKA UNTUK SKK MIGAS DAN PERTAMINA PUSAT

Kamis, 6 Nov 2025 - 09:40