Diduga Gegara Pengadaan Air Bersih DAK 2023 Kades Dan Pamong Desa Sekarmulya Indramayu Tidak Sejalan. Ada Apa ?

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 03:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Exif_JPEG_420

Exif_JPEG_420

Indramayu, mitramabesnews.com
Timbulnya Polemik di lingkungan Desa Sekarmulya Kecamatan Gabus Wetan Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat diduga akibat adanya program bantuan air bersih untuk rakyat miskin yang kurang serius dalam pelaksanannya, ketidakharmonisan antara Kepala Desa dan Pamong Desa makin mengerucut, hal ini bermula dari sebidang tanah di Blok Kebon Randu RT. 02 RW. 01 milik Rini, warga Desa Sekarmulya yang diatasnya didirikan bangunan berupa landasan untuk menopang tandon air pada pekerjaan pengadaan air bersih yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK TA. 2023), dimana sampai hari ini belum ada kejelasan tentang status kepemilikan lahan apakah sewa ataukah hibah.

Pantauan awak media mitramabesnews.com di lapangan, timbulnya ketidaksinkronan antara keluarga pemilik lahan dengan Cahyono yang nota bene adalah Kepada Desa Sekarmulya. Menurut keterangan kerabat pemilik lahan, Dedi Supendi, yang kesehariannya menjabat sebagai Kaur Kesra Desa Sekarmulya menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya tidak merasa meyerahkan hibah atas tanah untuk digunakan membangun landasan tandon air. “Hanya dikasih gratis air dan kompensasi uang lima puluh ribu,” tukasnya. Kemudian, lanjut Dedi, tidak ada surat perjanjian apakah surat wakaf, hibah atau sewa. Kalau begini caranya, saya tidak akan merusak fasilitas negara tapi silahkan dipindahkan saja ke tempat lain.

Saat dikonfirmasi awak media mitramabesnews.com pihak Kepala Desa Sekarmulya memberikan penjelasan yang bertolak belakang dengan pernyataan yang disampaikan keluarga. Pihaknya mengaku kalau tanah itu sudah dihibahkan kepada pihak Desa Sekarmulya berupa Surat Hibah. “Sudah dihibahkan, bahkan dihibahkan secara permanen, ada oret-oretannya terang Cahyono. Tidak beranilah saya, sambung Cahyono, kalau belum dihibahkan. Kalau Bapak tidak percaya silahkan tanya aja ke Dinas Kimrum atau Inspektorat arsipnya ada disana, karena kami dan pihak keluarga tidak mempunyai copy nya. Lanjutnya, “Kalo kemauan keluarga pemilik lahan untuk digeser titiknya, ya sudah tutupnya bae,” tukasnya. Senin (05/05/25).

Saat dikonfirmasi perihal polemik ini kepada Mano, Humas LSM KPK Nusantara DPC Indramayu. Pihaknya akan berkonsultasi dengan Ketua KPK Nusantara DPC Indramayu. “Kami selaku kontrol sosial, akan melaporkan tentang temuan masalah ini kepada Ketua Lembaga kami,  yang jelas kami akan menanyakan langsung ke Kadis Kimrum atau Inspektorat, mendampingi Ketua,” terangnya. Karena, imbuh Mano, tidak ada surat pengalihan hak dalam hal ini surat hibah atau surat wakaf atau yang lainnya tapi koq lahan itu diperuntukan bangunan landasan toren. “Kebetulan tadi juga dipersilahkan Kades untuk menanyakan perihal surat hibah permanen, maka dalam waktu dekat kami akan audiensi ke Dinas terkait,” tutupnya.

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru