INDRAMAYU, mitramabesnews.com
Proyek rehabilitasi ruang kelas di UPTD SDN 1 Tambi Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu Jawa Barat, yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan justru menimbulkan tanda tanya. Proyek yang menelan anggaran Rp.360.856.000,- dari Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu ini diduga menyimpang dari rencana, bahkan menimbulkan kecurigaan terkait adanya praktik korupsi.
Pada proyek tersebut, bukannya mengganti seluruh struktur atap, pihak kontraktor CV. IDEA GROUP hanya mengganti bagian reng dan bukan baja ringan(kaso), yang dianggap sebagai elemen penting untuk keamanan dan daya tahan bangunan. Pelaksanaan proyek yang baru berlangsung selama baru empat hari, sudah memasuki tahap rehab atap, yang seharusnya dilakukan dengan mengganti seluruh bagian yang sudah tidak layak pakai. Namun tindakan kontraktor yang hanya mengganti reng menimbulkan pertanyaan besar bagi sejumlah pihak, termasuk awak media yang memantau jalannya proyek ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ciswanto, SH. Ketua LSM Bagaspati Indramayu, indikasi korupsi dalam proyek-proyek pembangunan di daerah bukanlah hal yang baru. “Kasus seperti ini sudah biasa terjadi. Setiap proyek anggaran selalu ada bagian yang ditilep. Kami yakin selalu ada titipan dana dalam setiap bangunan yang dikerjakan, yang menyebabkan pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah ditentukan,” ujar Ciswanto.
Ciswanto menambahkan bahwa modus seperti ini sering kali merugikan masyarakat. Alih-alih memperoleh infrastruktur yang berkualitas, anggaran besar yang dialokasikan dari pajak masyarakat justru tidak menghasilkan mutu yang memadai. Hal ini membuat sejumlah pihak semakin skeptis terhadap transparansi dan akuntabilitas Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu dalam mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas pendidikan.
Para pengamat menilai bahwa kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait. Seharusnya, pihak Dinas Pendidikan berperan aktif dalam memastikan bahwa seluruh proyek pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan berjalan sesuai spesifikasi. Sayangnya, proyek rehabilitasi ini dianggap sebagai contoh nyata lemahnya pengawasan dari pihak berwenang.
Tidak hanya itu, kualitas pekerjaan CV. IDEA GROUP yang seharusnya profesional dalam melaksanakan proyek pemerintah pun dipertanyakan. Ketidakpatuhan terhadap rencana rehabilitasi ini dinilai bisa mengancam keselamatan siswa dan guru yang akan menggunakan fasilitas tersebut. Kondisi bangunan yang setengah hati direnovasi bisa berisiko ambruk, terutama mengingat curah hujan yang tinggi pada musim hujan di Indramayu.
Kasus ini mendorong masyarakat untuk meminta pihak berwenang, termasuk inspektorat dan aparat penegak hukum (APH), untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyimpangan dalam proyek ini. Pemerintah daerah didesak untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Masyarakat menilai bahwa jika dibiarkan, kasus seperti ini hanya akan memperburuk citra pemerintah daerah dan semakin menggerus kepercayaan publik.
Di sisi lain, masyarakat dan para pemerhati pendidikan berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan dan pelaksanaan proyek di bidang pendidikan, agar ke depan anggaran yang dialokasikan bisa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan tanpa adanya penyimpangan.
Jika dugaan ini terbukti benar, proyek rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Tambi bukan hanya menjadi sebuah peringatan keras bagi pelaksana proyek dan dinas terkait, tetapi juga sebagai dorongan bagi pemerintah untuk lebih serius dalam mengawasi setiap proyek pembangunan yang didanai dari uang rakyat.
(T-Red)