Diduga Bangunan Drainase Jalan Talang Jambe RT 21 RW 06 Lr.Sukun Kel.Talang Jambe Kec Sukarami Palembang Sumsel,Tak Memenuhi Prosedur (RAB)

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 06:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 13 Januari 2025
Palembang,-Sumatra Selatan
Bangunan Proyek drainase PUPR kota Palembang yang dikerjakan oleh Pemborong dengan Pengawas A tidak memenuhi syarat Prosedur,Senin 23/12/2024

Pekerjaan drainase yang dikerjakan asal asalan, bahkan adukan yang digunakan perbandingan 1 SM 4 psr 2 ember koral serta ketebalan yang tidak sesuai.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan awak media terlalu banyak korupsinya ,”awal pekerjaan dilapangan Proyek drainase tersebut,tidak ada Papan Infomasi,tidak memakai Atribut Perlengkapan Pekerjaan,serta tidak ada kotak P3K.

Menurut UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi(publik) Wajib Dipasang

Papan Informasi Kegiatan Proyek.

Ditanya awak media kepada kepala tukang kenapa adukan muda banyak pasir dan tidak seimbang dengan prosedur adukan yang berlaku,kami hanya bekerja sesuai perintah pengawas A.dan pengawas A ditanya hanya diam saja .

Bangunan yang memang tidak sesuai baru beberapa hari sudah ada yang rontok bahkan ambrol ketika ada mobil melintas .

Pengawas A.sering tidak datang untuk mengontrol pekerjaan Drainase bahkan tukang yang kerja tidak dikasih makan ,keluhan pekerja juga diperhatikan warga karena kecurangan pengawas A.bahkan warga tidak merasa puas dengan pekerjaan drainase ini yang dilihat kasat mata hanya untuk mencari untung pribadi.

Baca Juga:  Perkuat Basis PDIP di Kuningan, Oktafiandi dan Ika Siti Rahmatika Jamin Masa Depan Anak Muda Lewat Program Ganjar-Mahfud

Pekerja disuruh kerja bolak balik seperti orang tidak pernah mengerjakan borongan bangunan .Dan untuk ukuran standar drainase jalan lorong terlalu besar ukuran 60×60 seperti drainase untuk dijln raya.Ini mengakibatkan penyempitan jalan lorong yang ukurannya hanya 3 m.

Bangunan drainase belum selesai pekerjaan sudah ditinggalkan pindah ketempat lokasi lain hingga kesannya ngambang,ditanyakan warga kenapa blm di selesaikan ,pengawas A bilang nnti diulangi lagi,karena ada perintah pemborong untuk pindah lokasi proyek,papan cor penyangga tidak dilepas dan lobang tutup drainase yg harusnya bisa diangkat,tidak bisa diangkat karena dicor mati ,jadi kalau untuk pembersihan selokan sulit.

Warga berharap pihak PUPR dan Pemborong turun kelapangan untuk melihat pekerjaan Drainase agar segera diperbaiki kekurangannya

Warga kecewa dengan hasil ketebalan dan adukan muda yg tidak sesuai prosedur proyek drainase.
Untuk informasi publik Papan proyek harus dipasang seminggu sebelum pekerjaan dimulai karena kalau tidak dipasang bisa dikenakan pidana 3 tahun penjara denda 500 juta karena ini proyek pemerintah.Bila tidak ada tindak lanjut.kami akan laporkan ke pihaknya berwenang untuk menindaklanjuti agar diperiksa.

Team5

Berita Terkait

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya
Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain
POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA
Tragis, Warga Randudongkal Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Gantung Diri
Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat
PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN RASA AMAN DAN TERTIB DI WILAYAH HUKUM PALI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:33

Peringati HKGB Ke-73, Bhayangkari Polsek Penukal Utara Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:24

Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:21

PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:18

POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN RASA AMAN DAN TERTIB DI WILAYAH HUKUM PALI

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:26

Polsek Penukal Utara Gelar Razia Terpadu Cegah 3C Dan Pekat, 12 Pengendara Diberi Teguran

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:23

Patroli Malam Polsek Penukal Abab Pastikan Wilayah Aman, Cek Ketat Jalur Strategis Dan Fasilitas Umum

Berita Terbaru