Diduga Bangunan Drainase Jalan Talang Jambe RT 21 RW 06 Lr.Sukun Kel.Talang Jambe Kec Sukarami Palembang Sumsel,Tak Memenuhi Prosedur (RAB)

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 06:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 13 Januari 2025
Palembang,-Sumatra Selatan
Bangunan Proyek drainase PUPR kota Palembang yang dikerjakan oleh Pemborong dengan Pengawas A tidak memenuhi syarat Prosedur,Senin 23/12/2024

Pekerjaan drainase yang dikerjakan asal asalan, bahkan adukan yang digunakan perbandingan 1 SM 4 psr 2 ember koral serta ketebalan yang tidak sesuai.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan awak media terlalu banyak korupsinya ,”awal pekerjaan dilapangan Proyek drainase tersebut,tidak ada Papan Infomasi,tidak memakai Atribut Perlengkapan Pekerjaan,serta tidak ada kotak P3K.

Menurut UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi(publik) Wajib Dipasang

Papan Informasi Kegiatan Proyek.

Ditanya awak media kepada kepala tukang kenapa adukan muda banyak pasir dan tidak seimbang dengan prosedur adukan yang berlaku,kami hanya bekerja sesuai perintah pengawas A.dan pengawas A ditanya hanya diam saja .

Bangunan yang memang tidak sesuai baru beberapa hari sudah ada yang rontok bahkan ambrol ketika ada mobil melintas .

Pengawas A.sering tidak datang untuk mengontrol pekerjaan Drainase bahkan tukang yang kerja tidak dikasih makan ,keluhan pekerja juga diperhatikan warga karena kecurangan pengawas A.bahkan warga tidak merasa puas dengan pekerjaan drainase ini yang dilihat kasat mata hanya untuk mencari untung pribadi.

Baca Juga:  Diduga Melakukan Kejahatan lingkungan dan memalsukan dokumen, GEMPITA SULTRA desak Mabes Polri untuk panggil dan Periksa Dirut PT. WIL

Pekerja disuruh kerja bolak balik seperti orang tidak pernah mengerjakan borongan bangunan .Dan untuk ukuran standar drainase jalan lorong terlalu besar ukuran 60×60 seperti drainase untuk dijln raya.Ini mengakibatkan penyempitan jalan lorong yang ukurannya hanya 3 m.

Bangunan drainase belum selesai pekerjaan sudah ditinggalkan pindah ketempat lokasi lain hingga kesannya ngambang,ditanyakan warga kenapa blm di selesaikan ,pengawas A bilang nnti diulangi lagi,karena ada perintah pemborong untuk pindah lokasi proyek,papan cor penyangga tidak dilepas dan lobang tutup drainase yg harusnya bisa diangkat,tidak bisa diangkat karena dicor mati ,jadi kalau untuk pembersihan selokan sulit.

Warga berharap pihak PUPR dan Pemborong turun kelapangan untuk melihat pekerjaan Drainase agar segera diperbaiki kekurangannya

Warga kecewa dengan hasil ketebalan dan adukan muda yg tidak sesuai prosedur proyek drainase.
Untuk informasi publik Papan proyek harus dipasang seminggu sebelum pekerjaan dimulai karena kalau tidak dipasang bisa dikenakan pidana 3 tahun penjara denda 500 juta karena ini proyek pemerintah.Bila tidak ada tindak lanjut.kami akan laporkan ke pihaknya berwenang untuk menindaklanjuti agar diperiksa.

Team5

Berita Terkait

Kritik Pemberitaan Tak Objektif PPWI Tuba Ambil Sikap Tegas Akan Melaporkan Oknum Wartawan Berinisial (JP)
Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat
Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Berita Terbaru