Diduga Bangunan Drainase Jalan Talang Jambe RT 21 RW 06 Lr.Sukun Kel.Talang Jambe Kec Sukarami Palembang Sumsel,Tak Memenuhi Prosedur (RAB)

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 06:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 13 Januari 2025
Palembang,-Sumatra Selatan
Bangunan Proyek drainase PUPR kota Palembang yang dikerjakan oleh Pemborong dengan Pengawas A tidak memenuhi syarat Prosedur,Senin 23/12/2024

Pekerjaan drainase yang dikerjakan asal asalan, bahkan adukan yang digunakan perbandingan 1 SM 4 psr 2 ember koral serta ketebalan yang tidak sesuai.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan awak media terlalu banyak korupsinya ,”awal pekerjaan dilapangan Proyek drainase tersebut,tidak ada Papan Infomasi,tidak memakai Atribut Perlengkapan Pekerjaan,serta tidak ada kotak P3K.

Menurut UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi(publik) Wajib Dipasang

Papan Informasi Kegiatan Proyek.

Ditanya awak media kepada kepala tukang kenapa adukan muda banyak pasir dan tidak seimbang dengan prosedur adukan yang berlaku,kami hanya bekerja sesuai perintah pengawas A.dan pengawas A ditanya hanya diam saja .

Bangunan yang memang tidak sesuai baru beberapa hari sudah ada yang rontok bahkan ambrol ketika ada mobil melintas .

Pengawas A.sering tidak datang untuk mengontrol pekerjaan Drainase bahkan tukang yang kerja tidak dikasih makan ,keluhan pekerja juga diperhatikan warga karena kecurangan pengawas A.bahkan warga tidak merasa puas dengan pekerjaan drainase ini yang dilihat kasat mata hanya untuk mencari untung pribadi.

Baca Juga:  Kegiatan SOC/ Razia Akhir Pekan Polsek Tanah Abang Upaya Polri Menjaga Ketertiban Dan Keamanan Masyarakat

Pekerja disuruh kerja bolak balik seperti orang tidak pernah mengerjakan borongan bangunan .Dan untuk ukuran standar drainase jalan lorong terlalu besar ukuran 60×60 seperti drainase untuk dijln raya.Ini mengakibatkan penyempitan jalan lorong yang ukurannya hanya 3 m.

Bangunan drainase belum selesai pekerjaan sudah ditinggalkan pindah ketempat lokasi lain hingga kesannya ngambang,ditanyakan warga kenapa blm di selesaikan ,pengawas A bilang nnti diulangi lagi,karena ada perintah pemborong untuk pindah lokasi proyek,papan cor penyangga tidak dilepas dan lobang tutup drainase yg harusnya bisa diangkat,tidak bisa diangkat karena dicor mati ,jadi kalau untuk pembersihan selokan sulit.

Warga berharap pihak PUPR dan Pemborong turun kelapangan untuk melihat pekerjaan Drainase agar segera diperbaiki kekurangannya

Warga kecewa dengan hasil ketebalan dan adukan muda yg tidak sesuai prosedur proyek drainase.
Untuk informasi publik Papan proyek harus dipasang seminggu sebelum pekerjaan dimulai karena kalau tidak dipasang bisa dikenakan pidana 3 tahun penjara denda 500 juta karena ini proyek pemerintah.Bila tidak ada tindak lanjut.kami akan laporkan ke pihaknya berwenang untuk menindaklanjuti agar diperiksa.

Team5

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.
Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Diduga Gudang BBM Ilegal Berdiri Kokoh Nampak Jelas Dari Jalan Besar Ibul Pemulutan Seakan Kebal Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru