Batu Bara (SUMUT) // Mitramabesnews.com
Jumat, 23/05/2025
Sesuai hasil pengamatan dan investigasi media online bersama Tim lapangan mendapatkan dan menemukan bangunan cor rabat beton jalan usaha tani yang dilaksanakan Pemerintahan Desa (Pemdes) Tanjung Sigoni Kecamatan Medang Deras tidak sesuai Bestek yang tertera dengan Pagu papan informasi dan diduga syarat korupsi, bangunan cor rabat beton Asal jadi terbukti baru 3 hari sudah pada retak-retak di bahu bangunan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat awak media online bersama Tim mencoba konfirmasi kepada Kepala Desa (Hitler Sinaga) melalui WhatsApp Pribadinya menjawab terjadinya retak-retak bangunan cor rabat beton itu akibat pengaruh alam, atau akibat panasnya sinar matahari makanya retak-retak,” ungkap Kades.
Sangat disayangkan seorang kepala pemerintahan desa saat dikonfirmasi dengan gampangnya menjawab akibat pengaruh alam “panasnya matahari” dan tidak dapat bersinergi dengan awak media online saat melaksanakan tugas sebagai kontrol sosial sesuai UU no.40 tahun 1999 dan UU KIP no.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi Publik.
Pemerintah pusat mengucurkan dana Ke Pemerintahan desa agar mempergunakan dana desa untuk pembangunan desa secara tepat sasaran dan transparansi informasi publik, supaya warga mengetahui kemana arah pengunaan dana desa tersebut.
Masyarakat mengharapkan kepada pejabat yang berwenang (Inspektorat) daerah batu bara maupun Pemerintah Pusat (Presiden) harus turun tangan melihat hasil kinerja pemerintah desa (pemdes) dan perangkat desa yang ada di desa tanjung sigoni kecamatan medang deras kabupaten batu bara Provinsi Sumatera Utara.
Diberitakan Oleh (H.S /Tim).