Diduga Ayah Kandung Cabuli Anaknya Sendiri, Polisi Langsung Tangkap Pelaku
INDRAMAYU, Mitramabesnews.com — Polsek Haurgeulis Polres Indramayu mengamankan pelaku yang diduga melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Desa Sidadadi Blok kalen Maja RT 13/06 Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu Jawa Barat Kamis (14/11/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tersangka berinisial SG (62) merupakan ayah kandung korban Kini diamankan di mapolsek Haurgeulis demi keamanan.
Kuwu Desa Sidadadi H.Komarudin mengatakan,dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur di blok kalen Maja RT 13/06 Desa Sidadadi di benarkan ,Berawal dari laporan warga yang diduga pelaku telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang tidak lain adalah ayah kandungnya.
Informasi dari masyarakat pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai pemulung barang bekas yang tega melakukan perburuan bejat terhadap anak kandungnya,saat ini pelaku sudah di amankan oleh pihak kepolisian Polsek Haurgeulis guna untuk proses lebih lanjut.
Sementara Bapak Tun (60) tetangga korban mengatakan.Pelaku (SG )untuk kesehariannya dianggap kurang bergaul dan Jarang bersosialisasi dengan warga sekitar, duduga pelaku pernah melakukan hal yang serupa dengan anak kandungnya sewaktu masih dengan istri yang lama, berarti ini adalah keduakalinya pelaku melakukan hal yang sama.
Maka dari itu saya selaku warga dan tetangga merasa hawatir dengan pelaku yang diduga mempunyai kelainan seksual itu, berharap dengan kejadian ini kami warga meminta kepada aparat kepolisian untuk memberikan hukuman yang setimpal.
“Dan kami sebagai warga sudah bersepakat untuk pelaku ketika bebas nanti berharap tidak boleh tinggal lagi di kampung ini lagi ,pungkas nya”.
(Tio)