Indramayu Jabar | mitramabesnews.com – Ketua LSM Bagaspati DPD Indramayu kawal Persidangan gugat cerai di pengadilan Agama Indramayu. Kamis (7/12/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus gugat cerai yang menimpa termohon (D) salah satu guru Smk, dalam persidangan kali ini sidang kedua mengadu alat bukti di depan majelis.
Ketua LSM Bagaspati Ciswanto,SH mengaku dirinya prihatin atas menimpa saudaranya, dikarenakan termohon dikriminalisasi oleh pemohon atas rujukan oknum advokat.
“Saya lakukan pengawalan supaya dalam persidangan ini tidak condong sebelah.” Ujar Ciswanto.
Advokat berinisial (S) merayau melalui pesan watshapp kepada pemohon agar hubungan dalam keluarganya dengan termohon menjadi berakhir, pada persidangan kali ini menunjukan alat bukti masing masing.
Lanjut Ciswanto dalam penyampaiannya, “Ini Adalah menyalahi sumpah dalam melakukan tugas sebagai advokat, mudah mudahan semuanya bisa menyadari dengan pembuktian alat bukti di depan hakim ” Ujarnya.
Margo