Diduga Adanya Perampasan Kendaraan, Jufri Melapor Ke Polresta Bukittinggi 

- Penulis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 12:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bukittinggi,— Mitramabesnews.com Jefri Eri Yono bersama istri dan didampingi oleh Ali Amran Piliang dari Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Badan Advokasi Indonesia (LPK-RI B.A.I) kemarin sore (Selasa, 27/8) mendatangi Polresta Bukitinggi, untuk membuat laporan pengaduan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hari Rabu (28/8), mereka kembali ke Polresta Bukitinggi untuk mengambil surat tanda terima laporan pengaduan yang ditandatangani oleh Gitrio Gama Putra, S.H. selaku PS kaur Mintu.

 

Dimana Jefri Eri Yono warga Kelurahan Muaras Basung Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis Riau ini melaporkan pengaduan di Polresta Bukittinggi tentang dugaan tindak pidana Perampasan yang terjadi pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2024, sekira pukul 15.15 WIB yang bertempat di pinggir jalan di Simpang Parik Putuih, Kecamatan IV Angkek, Kabupaten Agam.

 

“Pada hari Senin (26/8), datang pihak tidak dikenal mengaku dari pihak eksternal (kolektor) yang bernama RY dan kawan-kawan ke rumah orang tua saya Ernawati, menanyakan terkait angsuran di ACC finance, dan saya telah melakukan pembayaran angsuran ke 8 sesuai dengan bukti kuitansi dari ACC pada tanggal 20 Agustus 2024, dan hal itu telah selesai. Dalam hal ini saya ada menunggak 2 bulan dan itu telah berkomunikasi baik atas nama Ali Amran yang melakukan pembayaran,” ungkap Jefri.

 

Kemudian, saya didesak untuk membawa mobil ke Polsek Bukittinggi untuk mediasi lalu mereka dengan bujuk rayunya agar saya dibawa kekantor ACC. Setelah sampai di kantor ACC pembicaraan telah berbeda, pihak eksternal menguasai kendaraan saya dengan cara paksa supaya kendaraan saya di titipkan di kantor ACC, tetapi saya tidak mau setelah berapa lama kemudian mereka menelpon mobil derek, dan mereka membawa mobil saya dengan derek dan saya terpaksa melepaskan mobil, ungkapnya lebih lanjut.

Baca Juga:  Brutal! Petani Di PALI Dikeroyok Di Kebun Karet, Pelaku Ditangkap Tim Beruang Hitam

 

“Diduga surat kuasa pelaksana eksekusi kendaraan itu bodong dan tidak benar, dengan adanya rekayasa kepala cabang ACC Duri dengan pihak eksternal hingga ada unsur perampasan kendaraan saya. Dalam hal ini saya dirugikan baik moril dan materil” Tutup Jefri.

 

Guna keberimbangan informasi, beberapa awak media, mendatangi kantor cabang ACC Finance Bukittinggi, hari ini (Rabu, 28/8).

 

Hadi sebagai pihak ACC Cabang Bukittinggi, membenarkan bahwa kendaraan yang dimaksud memang diangkut oleh mobil gendong ke gudang ACC dan memang diangkut dari ACC Bukittinggi.

 

“Itu sepenuhnya tanggung jawab dari kantor cabang ACC Duri untuk memberikan penjelasan terkait kendaraan yang dimaksud. Kami tidak bisa memberikan keterangan lebih rinci mengenai hal ini.” Ungkapnya.

 

Terkait pihak eksternal yang dimaksud, pihak ACC Bukittinggi mengarahkan untuk melakukan konfirmasi ke Kantor Cabang ACC Duri, dikarenakan Surat Kuasa Petugas Eksekusi Objek Jaminan Fidusia (PEOJF) di terbitkan oleh Kantor Cabang tersebut.

 

Saat berita ini terbit, awak media belum meminta konfirmasi kepada pihak ACC Duri begitupun dengan pihak Eksternal yang dimaksud.

 

(Tim)

Berita Terkait

Mafia BBM Solar Bersubsidi Kendalikan SPBU di Kabupaten Tulang Bawang
Hanya Berselang 3 Hari, Polsek Tebing tinggi Kembali Ungkap Kasus Sabu, Tiga Pelaku Di Amankan..
Mafia Minyak Ilegal di Muba Kian Berani, Jali Diduga Oknum Polisi Polda Sumsel Pamer Kekebalan Hukum
Polres Pesawaran Gelar Upacara Pemakaman Bripka Jestra Rastra, Kapolres: Almarhum Sosok Personil Teladan dan Sangat Disiplin
Masyarakat Menuntut Keadilan atas Pencemaran Lingkungan, SKK Migas dan Pertamina Diminta Bertindak Cepat
Penyuluhan Hukum Divif 2 Kostrad, Optimalisasi Kesadaran Hukum Bagi Prajurit dan Keluarga Yonarmed 1 Kostrad
Diduga Penyaluran Dana PKH Desa Salek Jaya Tidak Tepat Sasaran Untuk Juni – Juli 2025
Diduga Pelaku Pembunuhan dan Perkosaan Anak di Bawah Umur, Kabupaten Mesuji Lampung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 09:27

Mafia BBM Solar Bersubsidi Kendalikan SPBU di Kabupaten Tulang Bawang

Senin, 28 Juli 2025 - 14:24

Mafia Minyak Ilegal di Muba Kian Berani, Jali Diduga Oknum Polisi Polda Sumsel Pamer Kekebalan Hukum

Sabtu, 26 Juli 2025 - 01:45

Masyarakat Menuntut Keadilan atas Pencemaran Lingkungan, SKK Migas dan Pertamina Diminta Bertindak Cepat

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:20

Diduga Penyaluran Dana PKH Desa Salek Jaya Tidak Tepat Sasaran Untuk Juni – Juli 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:46

Diduga Pelaku Pembunuhan dan Perkosaan Anak di Bawah Umur, Kabupaten Mesuji Lampung

Rabu, 23 Juli 2025 - 12:07

KEJARI TULANG BAWANG TETAPKAN KETUA DAN OPERATOR PKBM RAWA INDAH SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI DANA PENDIDIKAN, NEGARA RUGI HAMPIR RP 900 JUTA

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:44

MANTAN JURNALIS CANTIK DIANIAYA SUAMI SENDIRI KONSULTASI KE LBH ADHYAKSA, MINTA PENDAMPINGAN HUKUM

Berita Terbaru

Latest Post

Polres Indramayu Lanjutkan Penanaman Jagung

Selasa, 29 Jul 2025 - 10:41