Dibuka 24 Jam Masyarakat Bisa Laporkan Pelanggaran Aparat TNI-Polri di Pemilu 2024 di Posko Netralitas

- Penulis

Selasa, 30 Januari 2024 - 00:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal, mitramabesnews.com – Polda Jawa Tengah secara resmi dan serentak mendirikan posko netralitas TNI-Polri, sebagai langkah tegas dalam menjaga netralitas aparat penegak hukum menyambut Pemilu 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang. Salah satu posko tersebut berada di Kendal, Jawa Tengah, yang strategis berlokasi di depan alun-alun Kendal atau di sebelah Polsek Kecamatan Kota Kendal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai respons terhadap dimulainya kampanye terbuka sejak 21 Januari hingga 10 Februari 2024, Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan S.I.K, menjelaskan tujuan pendirian posko ini. Posko tersebut diharapkan menjadi saluran bagi masyarakat untuk melaporkan adanya pelanggaran netralitas oleh anggota TNI atau Polri. “Kami mengajak masyarakat Kabupaten Kendal untuk berperan aktif dalam pengawasan aparat penegak hukum yang dinilai tidak netral pada Pemilu 2024. Silakan dilaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” ujar Kapolres Kendal.

Baca Juga:  Dandim 0416 Letkol Inf Arief Widyanto, S.E., M.Han., melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Muara Bungo

Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memastikan keberlanjutan proses Pemilu yang adil dan transparan. Dalam pelaksanaannya, personil dari Polres Kendal dan Kodim 0715 Kendal siap melayani pengaduan terkait netralitas anggota selama berlangsungnya Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Kendal. Posko ini akan beroperasi selama 24 jam, memastikan ketersediaan layanan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan terkait pelanggaran netralitas TNI-Polri.

Posko netralitas TNI-Polri menjadi langkah konkret Polda Jawa Tengah dalam menjaga integritas dan kredibilitas Pemilu 2024. Masyarakat diharapkan dapat bersinergi dengan aparat keamanan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari pelanggaran netralitas selama masa kampanye dan pemungutan suara. (AZ)

Berita Terkait

Peran Serta Babinsa Kratonan Dalam Posbindu PTM (Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular)
Babinsa Sambi Dampingi Imunisasi, Anak-Anak Jadi Lebih Berani Disuntik
Ini Pesan Dirreskrimsus :Tingkatkan Profesional dan Integritas Personel Polda Sumsel.
Ini Pesan Dirreskrimsus : Tingkat Profesional dan intergritas Personel Polda Sumsel.
Dandim 0724/Boyolali Resmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Blumbang, Dorong Generasi Sehat dan Cerdas
Boyolali Siaga!  TNI, Polri, dan BPBD Gelar Apel Besar Hadapi Potensi Bencana
Kepala KSOP Bantah Pemberitaan Tak Mau Dikonfirmasi Wartawan
Kodim 0409 Rejang Lebong Hadiri Apel Gabungan Kesiapsiagaan Bencana Dan Karhutla Tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru