Di Sebabkan Oven Padi Terjadinya Kebakaran Di Kandanghaur, Bukan Di Sebabkan Oleh Gas Elpiji Pertamina

- Penulis

Kamis, 25 April 2024 - 09:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu | Mitramabesnews.com – Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, melalui Kapolsek Kandanghaur, AKP Surahmat, memberikan klarifikasi kejadian kebakaran yang viral terkait gas elpiji di wilayah Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Setelah melakukan pengecekan langsung di lokasi kejadian, ternyata kebakaran terjadi pada tempat penggilingan padi atau oven padi, bukan akibat gas elpiji Pertamina seperti yang sempat viral di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan AKP Surahmat, kebakaran diduga terjadi saat proses pengisian bahan bakar minyak pada oven padi, yang kemungkinan menimbulkan percikan api yang menyebabkan kebakaran.

“Kembali kami tegaskan, ini bukan kebakaran akibat Gas Elpiji Pertamina, melainkan dari ovenan padi yang ada di gudang ini,” jelas Kapolsek Kandanghaur AKP Surahmat, Kamis (25/4/2024).

Diketahui bahwa kebakaran berhasil dipadamkan hingga pukul 10.00 WIB dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan Terhadap Windi Berakhir Restorative Justice di Kantor Hukum Desri Nago SH

Lanjut disampaikan Kapolsek bahwa kejadian ini berlokasi di blok III Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Kejadian diketahui pada pukul 08.30 WIB, di mana pekerja, Rakiman (64) menyalakan kipas/blower selama 4 jam sejak pukul 04.00 WIB.

Kemudian, pukul 08.00 WIB, Rakiman akan menyalakan mesin openan menggunakan jerami dan membuka selang solar.

Namun, ketika menyalakan stop kontak kipas/blower pada stop kontak yang berbeda, terjadi percikan api yang mengakibatkan terbakarnya ruangan mesin, Jelasnya.

Atas kejadian ini Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan klarifikasi sebelum menyebarkan informasi, agar tidak terjadi penyebaran informasi yang tidak benar.

“Klarifikasi ini penting untuk menghindari penyebaran informasi yang salah atau salah paham terkait suatu kejadian,” ungkap AKP Surahmat.
( waris)

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil
Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut
SMS Soroti Polsek Babat Toman: Jangan Cari Kambing Hitam, Tangkap Pelaku Sebenarnya!
Tak Cuma Berantas Narkoba, Sat Narkoba Polres Pekalongan Beri Bantuan Sembako ke Warga Kurang Mampu
Modus Congkel Jendela Ruang Guru, Spesialis Curat Sekolah di Siwalan Diringkus Polisi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru