Di duga kapolsek sungai selan IPTU SUGIYANTO.SH TELAH Menerima upeti dari korektor Timah yang bernama BUTET

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com, sungai selan – bangka tengah Berapa kali berganti kapolsek tidak bernah tersebut hukum kolektor timah yang bernama butet apakah setiap ganti Kapolsek di wilayah kecamatan sungai selan di duga adanya  setiap kapolsek baru mendapatkan upeti makanya tidak tersentuh hukum

Sudah jelas jelas kolektor Timah yang bernama Butet membeli biji timah ilegal kenapa tidak ada tidak kan dari pihak APH setempat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jadi perlu di curigai diduga kapolsek sungai selan kabupaten bangka tengah IPTU SIGIYANTO.SH Telah menerima upeti.

Udah jelas di Undang udang Membeli Bijih timah dari tambang ilegal melanggar udang udang Nomor 3 Tahun 2029 Tentang pertambangan mineral dan batu bara. Pelaku pertambangan ilegal dapat di kenakan pidana penjara dan denda.

Pasal 158 Udang Udang Minerba mengatur pertambangan tanpa izin atau ilegal.

Baca Juga:  Kalapas Pangkalpinang Ingatkan Warga Binaan Pentingnya Kebersihan dan Keamanan

Pasal 35 Udang Udang Nomor 3 Tahun 2020 Mengatur pertambangan timah ilegal

Ancaman pidana penjarah paling lama 5 tahun dan denda hingga ratusan miliar rupiah

Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp.10.000.000.000.00 ( sepuluh miliar Rupiah)

Dapak penabang ilegal struktur tanah menjadi lebih sehingga menyebabkan longsor

Hasil galian yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah menyebabkan lubang lubang besar yang tidak di timbun kembali dengan tanah saat hujan mengakibatkan banjir

Apa bila korektor timah ilegal di tanggap kepada penegak hukum udah jelas tidak adaa lagi penambang ilegal

Karena APH sudah menerima upeti dari para kolektor timah ilegal.

Begitu kapolsek sungai selan IPTU SUGIYANTO SH. DI konfirmasi awak media melalui WhatsApp tidak ada jawaban membungkam alias membisu

(Tim)

Berita Terkait

Kapolres banyuasin Menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Pemkab
Eksekusi Lahan Seluas Kurang Lebih 39.000 Meter Persegi Yang Berlokasi Di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan
Tiga PNS Polres Pekalongan Naik Pangkat, Kapolres:Pekalongan ini Bukan Hadiah, Tapi Hasil Kerja Keras.
ALUMNI AKPOL 1990 GELAR BAKTI SOSIAL DI KALTIM, SALURKAN RIBUAN PAKET BANTUAN DI BALIKPAPAN
Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap dengan Rapid Test
Gagal Mediasi, Korban Malpraktik RSUD Kalisari Tunjuk Advokat Sukmoaji
POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal
Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:51

Kapolres banyuasin Menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Di Pemkab

Kamis, 2 Oktober 2025 - 07:29

Tiga PNS Polres Pekalongan Naik Pangkat, Kapolres:Pekalongan ini Bukan Hadiah, Tapi Hasil Kerja Keras.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:47

ALUMNI AKPOL 1990 GELAR BAKTI SOSIAL DI KALTIM, SALURKAN RIBUAN PAKET BANTUAN DI BALIKPAPAN

Kamis, 2 Oktober 2025 - 03:42

Kepala BGN: Semua SPPG Akan Terapkan Standar Polri, Lengkap dengan Rapid Test

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:24

POSE RI Mendesak Kapolda Sumatera Selatan Untuk Mengusut Tuntas Maraknya Kebakaran Sumur Minyak Ilegal

Rabu, 1 Oktober 2025 - 03:25

Kapolres Pekalongan Tinjau Dua Lokasi SPPG Pastikan Warga Terlayani, Rencan Pembangunan Jalan Terus!.

Selasa, 30 September 2025 - 06:56

Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Antisipasi 3C Dan Pengamanan Objek Vital

Selasa, 30 September 2025 - 06:54

Polsek Sungsang Ungkap Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Berita Terbaru