Desa Babakan Jaya, Gabus Wetan, Indramayu Laksanakan Musdessus BLT DD Tahun 2025

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 08:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu//mitramabesnews.com

Tertuang dalam Permendes 13 Tahun 2023 tentang salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025, dimana anggaran maksimal ditetapkan 25% untuk anggaran BLT. Oleh karenanya Pemdes Babakan Jaya Kecamatan Gabus Wetan Kabupaten Indramayu  melaksanakan MUSDESSUS (Musyawarah Desa Khusus)  dalam rangka penetapan KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan di Aula Balai Desa. Hadir pula dalam acara tersebut unsur Forkompimcam Gabus Wetan, BPD, para ketua RT, para ketua RW, para tokoh masyarakat, Kepala Desa beserta perangkat Desa Babakan Jaya serta Pendamping Desa. Jumat (11/04/25).

Dalam pelaksanaan musyawarah  tersebut, Kepala Desa Babakan Jaya, Masirin, menyampaikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT DD Tahun 2025. Urgensi BLT DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, selain dari pada itu pihaknya juga meminta kerjasama seluruh lembaga desa dan masyarakat untuk selalu komunikasi, koordinasi dan kompak guna mewujudkan masyarakat Desa Babakan Jaya yang aman kondusif dan semakin sejahtera dengan niat beribadah.

“Anggaran DD yang diterima Desa Babakan Jaya sesuai Permendesa PDTT No. 13 tahun 2023 tentang prioritas penggunaan Dana Desa,” ujarnya, usai acara MUSDESSUS kepada awak media mitramabesnews.com

Sasaran, lanjut Masirin, KPM BLT Desa Babakan Jaya adalah keluarga yang tidak pernah mendapatkan dan/atau terdaftar sebagai sasaran penerima manfaat Jaring Pengaman Sosial (JPS), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja (KP), bantuan JPS lainnya. Diharapkan pula agar adanya pemerataan bantuan dari pemerintah, sehingga masyarakat Babakan Jaya sejahtera.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda diatas seluruh peserta Musyawarah Desa Khusus menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketepatan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS). Dan segera melakukan pendataan data KK calon penerima BLT-DD tahun 2025 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) selanjutnya akan diproses masuk dalam APBDES 2025. (Mano).

 

 

Berita Terkait

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Pengurus PSHT Cabang Nagan raya, Audensi Dengan Kapolres, Dandim, IPSI dan Forkopimda Nagan Raya 
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Pemerintah Desa Temiyang Kec.Kroya, Manfaatkan Dana APBDes untuk Pembangunan Infrastruktur
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Selasa, 29 Juli 2025 - 03:06

Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

Minggu, 27 Juli 2025 - 02:34

Polres Pesawaran Gelar Upacara Pemakaman Bripka Jestra Rastra, Kapolres: Almarhum Sosok Personil Teladan dan Sangat Disiplin

Senin, 21 Juli 2025 - 12:19

NU,MUHAMADIYAH RANDUDONGKAL KOLABORASI GELAR KHITANAN MASSAL DAN MEMBERI SANTUNAN ANAK YATIM

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:30

Jumat Berkah, Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Berbagi Kepada Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025 - 04:47

Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, resmi mengajukan gugatan terhadap PT Mifa Bersaudara dan Bupati Aceh Barat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas dugaan perbuatan melawan hukum

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:51

Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging di Kantor dan Asrama, AKBP Yuliansyah Ingatkan 5M

Berita Terbaru