Indramayu//mitramabesnews.com
Tertuang dalam Permendes 13 Tahun 2023 tentang salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025, dimana anggaran maksimal ditetapkan 25% untuk anggaran BLT. Oleh karenanya Pemdes Babakan Jaya Kecamatan Gabus Wetan Kabupaten Indramayu melaksanakan MUSDESSUS (Musyawarah Desa Khusus) dalam rangka penetapan KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan di Aula Balai Desa. Hadir pula dalam acara tersebut unsur Forkompimcam Gabus Wetan, BPD, para ketua RT, para ketua RW, para tokoh masyarakat, Kepala Desa beserta perangkat Desa Babakan Jaya serta Pendamping Desa. Jumat (11/04/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggaran DD yang diterima Desa Babakan Jaya sesuai Permendesa PDTT No. 13 tahun 2023 tentang prioritas penggunaan Dana Desa,” ujarnya, usai acara MUSDESSUS kepada awak media mitramabesnews.com
Sasaran, lanjut Masirin, KPM BLT Desa Babakan Jaya adalah keluarga yang tidak pernah mendapatkan dan/atau terdaftar sebagai sasaran penerima manfaat Jaring Pengaman Sosial (JPS), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja (KP), bantuan JPS lainnya. Diharapkan pula agar adanya pemerataan bantuan dari pemerintah, sehingga masyarakat Babakan Jaya sejahtera.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda diatas seluruh peserta Musyawarah Desa Khusus menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketepatan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS). Dan segera melakukan pendataan data KK calon penerima BLT-DD tahun 2025 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) selanjutnya akan diproses masuk dalam APBDES 2025. (Mano).