Demi Kenyamanan Masyarakat, Personil Polsek Cepiring Laksanakan Patroli Dialogis

- Penulis

Jumat, 15 Desember 2023 - 16:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal, mitramabesnews.comDalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Anggota piket Mako Polsek Cepiring melaksanakan Blue Light Patrol (BLP) seputaran SPBU Gondang, pertokoan dan gerai ATM di wilayah hukum Polsek Cepiring, Jumat (15/12/2023).

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan Blue Light Patrol (BLP) tersebut, petugas Polsek Cepiring menyasar obyek obyek vital dan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerawanan gangguan kamtibmas, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat yang dijumpai dalam rangka bersama-sama mencegah tindak kriminal dan tindak kejahatan lainya. 

 

Baca Juga:  Kominfo Edukasi Ribuan Warga OKI untuk Hindari Jerat Judi Online

“Jangan sampai lengah untuk tetap waspada karena kejahatan bisa terjadi kapanpun dan dimanapun” pesan Petugas kepada setiap warga yang dijumpai.

 

Pada kesempatan itu Kapolsek Cepiring AKP Edy Dwi Pebrianto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, “Kepada seluruh anggota untuk selalu memantau kegiatan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Cepiring, begitu juga saat sambang dan patroli selalu sampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar tercipta Kamtibmas tetap aman dan Kondusif,” pungkasnya.

 

Zae

Berita Terkait

Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Kapolres Magelang Kota Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:17

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 04:46

Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional

Rabu, 6 Agustus 2025 - 23:48

Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:06

Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik

Berita Terbaru