KENDAL – Angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Kendal mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kendal, Bambang, menyampaikan bahwa jumlah kasus DBD hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini disampaikan Bambang, saat memberikan keterangan kepada Komisi D DPRD Kendal terkait peningkatan kasus DBD di Kendal meningkat tajam di banding pada tahun 2023.
“Dengan adanya peningkatan kasus DBD di Kendal menjadi perhatian DPRD Kendal utamanya komisi D yang menaungi Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan dan beberapa Kepala Bidang di panggil DPRD Kendal Komisi D untuk dimintai keterangan terkait peningkatan kasus DBD.
Sebab tidak mungkin ini dibebankan pada Dinas Kesehatan saja untuk menangani hal tersebut, sehingga nantinya dinas terkait seperti RSUD Kendal dan Puskesmas juga akan diminta aktif melakukan penyuluhan serta melakukan program pemberantasan sarang nyamuk atau PSN.
“Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Kendal mengalami lonjakan signifikan pada tahun 2024. Berdasarkan data dinas Kesehatan Kendal, jumlah kasus DBD pada tahun 2023 tercatat sebanyak 375 kasus dengan 29 orang meninggal dunia. Sementara itu, pada tahun 2024, jumlahnya meningkat tajam menjadi 962 kasus, dengan 32 korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kendal, Agustinus Bambang Setyawan, menyampaikan bahwa peningkatan ini selain musim pancaroba atau pergantian musim juga perkembangan jentik nyamuk aedes aegypti sangat pesat.
Bambang menambahkan, rata-rata korban meninggal dunia akibat DBD berada pada rentang usia 12 hingga 15 tahun. Makanya sangat tepat jika anak sekolah sekarang mengenakan celana panjang sehingga bisa meminimalisir anak digigit nyamuk aedes aegypti.
Ketua komisi D DPRD Kendal, Dedy Ashari Setyawan, mengatakan bahwa dirinya sempat kaget mendengar kabar yang beredar di tengah masyarakat tentang habisnya anggaran untuk fogging.
Jadi untuk wilayah yang terkena DB untuk di fogging ada syarat tertentu antara lain ada tiga penderita yang dinyatakan dengan laboratorium pasien menderita DB, atau sudah ada korban meninggal karena DBD akan dilakukan fogging.(zae)