Dari Manakah Asul-Usul Biji Timah Yang Di Beli MASJON , Tambang Ilegal Kah Atau IUP PT Timah Kah. Dan Hutan HL. Kah.

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2024 - 04:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com Bangka Berat, Desa Mayang – 11/12./2024 Lagi Viral nya Pemberitaan Kolektor Timah Ilegal yang memiliki Gudang Penggorengan Timah, Berada Di Desa Mayang, Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung.milik Bos besar bernama MASJON.

Bahkan sampai saat ini masih juga belum ada penindakan tegas oleh Aparat kepolisian Daerah Polres Bangka Barat maupun Mapolda Babel, meski pun sudah diketahui adanya kolektor Timah ilegal tersebut kuat nya dugaan apakah ada suatu perlindungan hukum. Dan Dugaan Upeti yang sudah mengalir.

Bahkan sudah sangat jelas Negara kita di atur sesuai UUD 1945 Bahwa

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mekanisme yang harus dilakukan para pelaku usaha dalam pengurusan IUJP adalah melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA),

www.oss.go.id. OSS-RBA merupakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko.

Mengutip dari media Serumpun babelprov. go.id.Kepala DPMPTSP Provinsi Babel,  mengatakan  bahwa di dalam dashboard website OSS-RBA, sebagai langkah awal diharuskan untuk melakukan pendaftaran supaya mendapatkan akses dengan membuat nama pengguna dan kata sandi.

Setelah semua data dilengkapi, sistem akan mengeluarkan NIB. Pemberitahuan akan diberikan kepada tiap lembaga pemerintah yang berwenang sebagai penerbit izin usaha. Jika verifikasi diperlukan, lembaga pemerintah yang berwenang akan melakukan verifikasi kesesuaian usaha.

Sistem OSS-RBB kemudian akan melakukan verifikasi pengajuan dengan status disetujui, kurang lengkap, atau ditolak.

OSS-RBA merupakan sistem satu pintu. Karena itu, pelaku usaha tidak perlu mengunjungi banyak tempat untuk mengurus izin.

Undang-undang mengatur bahwa kegiatan usaha yang tidak berdampak signifikan pada lingkungan dan sumber daya alam atau mudah untuk dijalankan dapat memulai kegiatannya langsung setelah memperoleh NIB.

Sementara itu, kegiatan usaha berisiko skala menengah-tinggi dan skala tinggi wajib memiliki NIB, lalu kementerian/lembaga/pemerintah daerah akan mealukan verifikasi persyaratan/standar dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha tersebut.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel Kunjungi Polres Lahat, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Dan Dukung Program Nasional

Terkait tempat Penggorengan biji Timah, ilegal dipunyai MASJON  yang Tidak Memiliki Izin, bahkan tidak memikirkan, dampak dari Asap  sangat besar resiko  dan bisa menyebabkan Kanker ( Kematian ).apa lagi tanpa alat pelindung yang wajib di gunakan, oleh pekerja,

Team media mencoba untuk konfirmasi ulang bagian K3LH PT TIMAH,melalui via whatsApp( WA ) namun belum memberi tanggapan,

Pada tanggal 09,Maret,2023 bagian K3LH Pernah dikonfirmasi menegaskan,

Kalau penggorengan timah yang diluar Iup PT TIMAH kurang tau pak, yang jelas dampak dari polusi udara, asap dan penguapan dari air yang terkandung di butiran timah pasti ada, kalau bisa tempat nya jauh dari penduduk beserta jangan padat penduduk. Ujar nya”

Lalu ia menambahkan, semua usaha harus melalui perizinan satu pintu PTSP dan untuk uji kelayakan nya harus mengundang dinas-dinas yang terkait dan kalau untuk PT Timah tidak ada kaitannya, seperti permasalah dari alat pelindung diri ( APD )  Wajib di gunakan di saat melakukan aktivitas penggorengan timah tersebut.imbuh nya

Sementara itu MASJON disaat  konfirmasi Team Melalui Via Whatsapp, perihal legalitas gudang tampung, seperti izin – izin IUJP, OSS_RBA, NIB, Dinas PU Tata Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Satu Pintu, Amdal,

Kemudian izin explorasi/ asal-usul timahnya,lalu di kirim kemanakah setelah hasil dari biji Timah yang digoreng/ dikeringkan, Tetap Bungkam Bisu dan Enggan Memberi Jawaban meskipun Pesan WA sudah terlihat/ terbaca. Akan dikonfitmasi lebih lanjut

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK. Dikonfirmasi team Terkait kolektor ilegal yang Mempunyai Penggorengan Timah Ilegal bernama MASJON. Tetap Saja Bungkam Apakah dugaan Adanya Upeti yang mengalir

Ataukah dugaan adanya Perlindungan hukum Oleh Kapolres Terhadap Bos Tersebut. Team berusaha tetap akan Konfirmasi Lebih lanjut.

Team

Berita Terkait

Wakili Kapolsek Pulau Rimau, Briptu Rizki Juanda Hadiri Upacara Pembukaan Jambore Ranting Selat Penuguan
Hadiri Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-80, Ini Pesan Bupati Asgianto
Dorong Ketahanan Pangan, Polres PALI Tanam Jagung Di Desa Tanjung Dalam
Gerakan Pangan Murah Di Abab Sukses Tekan Harga Beras, 10 Ton Ludes Terjual Dalam Sehari
Perkuat Sinergi Pemberitaan Pelayanan Publik, Kapolda Sumsel Terima Audiensi pengelola TV One Sumbagsel
Hujan Angin Tumbangkan Pohon Di KM 10 Talang Ubi, Polisi Bergerak Cepat Pulihkan Arus Lalu Lintas
Patroli KRYD Polsek Talang Ubi, Cegah Aksi Kriminal Dan Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Perkuat Sinergi, Polsek Talang Ubi Dukung Rembuk Stunting Di Kelurahan Talang Ubi Utara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:10

Bayar Tepat Waktu, Nasabah Tetap Dapat Surat Peringatan, Kuasa Hukum Protes Minta Kejelasan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:28

Enam TP PKK Kecamatan Bawa Pulang Juara, Seunagan Timur Juara Pertama

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:14

Hadiri Lomba Gerak Jalan Dalam Rangka Peringatan HUT RI ke-80, Ini Pesan Bupati Asgianto

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:01

Ratusan Masyarakat Demo Ke Polsek Pancur Batu Bawa Spanduk “Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim” dan Akan Demo Rumah Kapolda Sumut !!!

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:53

Lomba cipta menu B2sa (beragam, bergizi seimbang dan aman).dan serba ikan tingkat kabupaten Nagan Raya. ‎

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:48

Wabup Nagan Raya Tinjau Abrasi Pantai Wisata Naga Permai, Cari Solusi Penanganan Sementara

Minggu, 10 Agustus 2025 - 17:27

Mahasiswi Pekalongan Dilaporkan Hilang, Keluarga Melapor dan Minta Polisi Bertindak

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:17

Dengan terjadinya kehilangan warga perumahan bangun pos kamling untuk berjaga jaga 

Berita Terbaru