Ciptakan Kelancaran Lalu Lintas, Dishub Palembang Tertibkan Parkir di Jalan AK Gani

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Mitramabesnews.com – Untuk menciptakan kelancaran lalu lintas Dinas perhubungan (Dishub) kota Palembang lakukan penertiban Parkir liar sepanjang jalan A.K Gani menuju ke Benteng Kuto Besak (BKB), Rabu (08/01/2025).

 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Supriyanto melalui Kabid Wasdalop A.K Julyanzah mengatakan bahwa penertiban parkir liar dikawasan ini dilakukan agar para wisatawan yang menuju ke BKB tidak terhalang karena macet. Untuk penertiban ini juga sudah dilakukan pemberitahuan sebelumnya baik itu ke pihak RS maupun Aslog.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Sebelumnya kegiatan ini sudah kita lakukan sosialisasi baik itu ke pihak Rumah Sakit (RS) maupun aslog, kemarin sudah ada kesepakatan jalan di depan RS ini kan akan dibuat jalur menuju ke Benteng Kuto Besak supaya aman,”katanya saat di wawancarai disela-sela kegiatannya.

 

Menurutnya, pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi untuk mencari solusi bersama terkait kantong parkir di Rumah Sakit A.K Gani.

“Maka kedepannya akan kita lakukan rapat forum lalu lintas bagaimana solusinya untuk pasien yang ke rumah sakit A.K gani untuk sementara ini kita lakukan penindakan terlebih dahulu di dalam forum lalin nanti akan kita bahas bagaimana solusinya,”ujarnya.

Baca Juga:  Kapolres Magelang Kota Tegaskan Polri Netral Dalam Pelaksanaan Pilkada 2024

 

Lebih lanjut dia jelaskan, pihaknya melakukan penindakan ringan akan tetapi masyarakat mematuhinya, seperti kempesin Ban tidak memberatkan tapi masyarakat jera untuk sembarang parkir.

 

“Untuk tindakan kita pagi ini masih persuasif tapi tetap kita tindak apabila pemilik kendaraan tidak ada maka ban kendaraan langsung kita kempesin jadi belum kita lakukan penilangan,”tegasnya.

Saat disinggung soal rambu-rambu lalulintas , Dia menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengkomunikasikannya dengan pihak Sarpras agar segera melakukan pemasangan rambu-rambu.

 

“Untuk rambu-rambu akan segera kita komunikasikan dengan pihak sarpras untuk segera memasang rambu-rambu maka akan kita bahas juga di forum lalin nanti, dan saat ini sudah kita pasang batu penghalang dilarang parkir,”ujarnya.

 

Maka dari itu, pihaknya menghimbau masyarakat agar melakukan parkir di kantong parkir yang sudah disediakan oleh pemerintah, selain itu untuk Motor atau Roda dua agar Parkir tidak memakan jalan sebab akan mengganggu pengguna jalan.

 

“Untuk masyarakat kami himbau agar parkir di kantong parkir yang sudah disediakan oleh pemerintah, untuk R4 untuk R2 masih boleh tapi jangan sampai memakan badan jalan karena akan mengganggu ketertiban umum dan penggunaan jalan dan akan menyebabkan kemacetan,”harapnya.(M.TAHAN.MOH.SANGKUT)

Berita Terkait

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Pengurus PSHT Cabang Nagan raya, Audensi Dengan Kapolres, Dandim, IPSI dan Forkopimda Nagan Raya 
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Pemerintah Desa Temiyang Kec.Kroya, Manfaatkan Dana APBDes untuk Pembangunan Infrastruktur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Selasa, 29 Juli 2025 - 03:06

Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

Minggu, 27 Juli 2025 - 02:34

Polres Pesawaran Gelar Upacara Pemakaman Bripka Jestra Rastra, Kapolres: Almarhum Sosok Personil Teladan dan Sangat Disiplin

Senin, 21 Juli 2025 - 12:19

NU,MUHAMADIYAH RANDUDONGKAL KOLABORASI GELAR KHITANAN MASSAL DAN MEMBERI SANTUNAN ANAK YATIM

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:30

Jumat Berkah, Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Berbagi Kepada Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025 - 04:47

Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, resmi mengajukan gugatan terhadap PT Mifa Bersaudara dan Bupati Aceh Barat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas dugaan perbuatan melawan hukum

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:51

Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging di Kantor dan Asrama, AKBP Yuliansyah Ingatkan 5M

Berita Terbaru