Ciptakan Kamtibmas Kondusif Jelang Perayaan Tahun Baru 2025, Sat Samapta Polres Pekalongan Gelar Cipta Kondisi

- Penulis

Senin, 30 Desember 2024 - 03:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Dalam rangka menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Tahun Baru 2025, Sat Samapta Polres Pekalongan melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan sasaran peredaran miras di beberapa cafe di wilayah Bojong. Kegiatan yang dilaksanakan pada Minggu malam (29/12) tersebut berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek.

Berdasarkan keterangan dari Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H., kegiatan tersebut sebagai langkah preventif dari kepolisian untuk menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang perayaan Tahun Baru 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita lakukan upaya pencegahan menjelang perayaan Tahun Baru 2025, kegiatan cipta kondisi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah gangguan sosial di masyarakat, khususnya yang disebabkan oleh peredaran miras,” ujarnya.

Dikatakannya, razia menyasar sejumlah cafe dan warung makan yang diduga menjadi titik peredaran miras di Kecamatan Bojong.

Baca Juga:  Semarakkan HUT RI ke 79 Desa Patrol Baru, Gelar Lomba Mancing

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan total 16 botol miras berbagai merek dan jenis, antara lain 15 botol kecil AO dan 1 botol besar Kawa-Kawa.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna menciptakan kondisi yang aman dan tertib, menjelang perayaan tahun baru 2025.

Ia berharap melalui kegiatan ini dapat meminimalisir adanya penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Pekalongan menjelang tahun baru 2025 ini. Disamping itu, pihaknya juga mengajak kepada segenap masyarakat, untuk menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing.

“Giat cipta kondisi ini diharapkan dapat meminimalisir dampak buruk penyalahgunaan miras yang bisa memicu permasalahan sosial, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2025,” pungkas Iptu Warti. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

tfk

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mapolres Sumbulussalam,Langsung dipimpin oleh Kapolres 
Pencarian Dua Mahasiswa Polindra yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Masih Berlanjut
Semarak HUT Brimob ke-80, Danyon C Pelopor Lepas 564 Layang di Langit Nagan Raya
Oknum Tidak Bertanggung jawab, Memalsukan Facebook dan WhatsApp Bupati Nagan Raya ,Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH
Brimob Polda Aceh Tunjukan Berbagi Kebaikan Yang Bertajuk Jum’at Berkah
Proyek TK Bubon Diduga Bermasalah: Konspirasi Tersembunyi di Balik Anggaran Fantastis?
Ratusan Personel Brimob Batalyon C Pelopor Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Bakesbangpol Indramayu, Terdaftar 193 LSM dan Ormas Wujud Partisipasi Aktip Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru