Bupati TRK Resmikan Rumah Sakit Umum Cahaya Husada (RSU-CH) di Gampong Blang Muko

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 10:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya // Mitramabesnews.com

Bupati Nagan Raya Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH meresmikan Rumah Sakit Umum Cahaya Husada (RSU-CH) di Gampong Blang Muko Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya.

Direktur RSU-CH dr.Edi Hidayat,Sp,PD Kamis (18/9/2025) dalam laporannya mengatakan, kehadiran RSU-CH di Kabupaten Nagan Raya, untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, serta memberikan penanganan medis oleh dokter umum hingga dokter spesialis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dr.Edi Hidayat juga menyampaikan dengan berdirinya RSU-CH juga untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, dalam rangka pemerataan kesehatan bagi masyarakat, serta siap untuk mendidik para dokter dan juga siap menampung para dokter itu untuk bekerja di RSU tersebut.

Baca Juga:  Semarak HUT RI KE 80. RAPI Nagan Raya Serahkan Sertifikat kepada Muspika Seunagan Timur

Plt Kadinkes Nagan Raya Hj.Syarifah Burhani juga menyebutkan, dengan telah diresmikan RSU-CH di wilayah itu, diharapkan akan menjadi cahaya baru bagi masyarakat, serta bagi Pemerintah Kabupaten setempat.

Sementara itu Bupati Nagan Raya TRK dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Direktur RSU-CH, karena mampu mewujudkan harapan masyarakat Kabupaten itu, untuk mendirikan RS swasta tersebut.

TRK juga berharap, di Rumah Sakit tersebut juga adanya dokter spesialis yang menangani berbagai penyakit, terutama Kspesialis jantung dan spesialis penyakit stroke.

Dengan telah diresmikan RSU-CH tersebut, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya akan mendukung penuh berbagai program yang akan dijalankan, guna untuk meningkatkan kesehatan serta mewujudkan masyarakat yang sehat, pungkasnya

Berita Terkait

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 10:48

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 11:23

Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Berita Terbaru