KUNINGAN//MITRAMABESNEWS.COM,- Sebanyak 580 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 577 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 3 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi dilantik oleh Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, dalam sebuah upacara pelantikan yang berlangsung di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Kamis (12/6/2025).
Acara yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini menjadi puncak dari proses panjang seleksi dan penantian para peserta. Bagi sebagian besar yang hadir, pelantikan ini merupakan bentuk nyata pengakuan atas dedikasi, kesetiaan, dan ketekunan dalam mengabdi.
Dalam sambutannya, Bupati Kuningan menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan titik awal dalam perjalanan pengabdian yang lebih besar.
“Pelantikan hari ini adalah penanda sejarah dalam karier saudara sekalian. Ini adalah buah dari kesabaran, ketekunan, dan keyakinan bahwa proses tidak pernah mengkhianati hasil,” ujar Bupati Dian.
Bupati turut menyoroti kisah inspiratif beberapa peserta, di antaranya Pak Undang, yang resmi dilantik di usia 57 tahun, serta Ibu Wanti, tenaga pendidik yang telah mengabdi selama 23 tahun. Cerita mereka, menurut Bupati, adalah potret ketulusan dan dedikasi yang layak diapresiasi.
Namun demikian, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme. Ia mengingatkan bahwa status sebagai ASN membawa tanggung jawab besar dalam menjalankan tugas serta menjaga nama baik institusi.
“Hak saudara telah diberikan oleh negara, namun loyalitas, komitmen, dan sikap profesional adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. ASN harus menjadi teladan di tengah masyarakat,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Dian juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada ASN yang melanggar etika atau mencoreng marwah pemerintah daerah.
Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh ASN yang dilantik untuk menjadi bagian dari perubahan birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dengan menjunjung tinggi tiga prinsip utama: pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap (attitude).
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal komitmen baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas. (Moris)