Bupati Dan Kapolres Ikuti Rapat Lanjutan Bahas HGU PT. Gembala Di Kantor Bupati Ogan Ilir

- Penulis

Jumat, 18 April 2025 - 07:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Ogan Ilir – Pada Kamis (17/04/2025), telah dilaksanakan rapat lanjutan terkait permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Gembala di Desa Burai, Payakabung, dan Tanjung Baru, bertempat di ruang rapat Bupati Ogan Ilir. Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, SH dan dihadiri unsur Forkopimda serta perwakilan Serikat Tani Pembaruan.

Dalam rapat, perwakilan warga menyampaikan penolakan terhadap perpanjangan HGU PT. Gembala yang dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat. Mereka menuntut agar lahan dikembalikan kepada masyarakat dan menolak segala bentuk aktivitas perusahaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati menyatakan akan bersikap netral dan mengedepankan prosedur dalam penyelesaian masalah ini. Ia menegaskan belum menerima paparan resmi dari pihak PT. Gembala, sehingga belum ada keputusan terkait perpanjangan HGU.

Baca Juga:  Tinjau Lokasi Runtuhnya Jembatan Akibat Tertabrak Ponton, Kapolda Sumsel Tekankan Upaya Pemulihan Dampak Perekonomian Warga

Kajari Ogan Ilir menyampaikan bahwa perpanjangan HGU hanya dapat dilakukan jika seluruh syarat sesuai Undang-Undang Agraria terpenuhi. Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus suryo Wibowo.S.I.K menegaskan dukungan terhadap penyelesaian secara hukum dan mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusifitas.

Rapat menghasilkan keputusan untuk menjadwalkan ulang pertemuan yang akan menghadirkan pihak PT. Gembala guna memaparkan aktivitas dan kejelasan status lahan. Hingga saat ini, situasi tetap aman dan kondusif.

*Humas red oi*

Purdai Yanti

Berita Terkait

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80
POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM
Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini
Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Polres Pekalongan Gandeng Ponpes Tanam Jagung, Dukung Ketahana Pangan Nasional
Geger Bayi Perempuan Baru Lahir di Temukan di Warung Kosong Sragi, Kapolres Pekalongan Turun Langsung Ke Lokasi
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Selasa, 29 Juli 2025 - 03:06

Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

Minggu, 27 Juli 2025 - 02:34

Polres Pesawaran Gelar Upacara Pemakaman Bripka Jestra Rastra, Kapolres: Almarhum Sosok Personil Teladan dan Sangat Disiplin

Senin, 21 Juli 2025 - 12:19

NU,MUHAMADIYAH RANDUDONGKAL KOLABORASI GELAR KHITANAN MASSAL DAN MEMBERI SANTUNAN ANAK YATIM

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:30

Jumat Berkah, Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Berbagi Kepada Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025 - 04:47

Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, resmi mengajukan gugatan terhadap PT Mifa Bersaudara dan Bupati Aceh Barat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas dugaan perbuatan melawan hukum

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:51

Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging di Kantor dan Asrama, AKBP Yuliansyah Ingatkan 5M

Berita Terbaru