BUNTUT AKSI NASABAH YANG PROTES AGUNAN HENDAK DILELANG, BEGINI TANGGAPAN KOPERASI.

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 05:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUNTUT AKSI NASABAH YANG PROTES AGUNAN HENDAK DILELANG, BEGINI TANGGAPAN KOPERASI

Mitramabesnews.com

PEKALONGAN – Aksi protes seorang nasabah Koperasi KSPP Syariah SM NU Pekalongan, bernama Nirtakowati (45 tahun), warga Jl. Wr Supratman Gg. 11 no. 4 kelurahan Panjangwetan Kota Pekalongan pada Kamis (26/6) lalu, akhirnya ditanggapi pihak manajemen koperasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dr. Taufik, S.H M.hum selaku pengawas Koperasi SM NU Pekalongan melalui pesan WhatsApp menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan penahanan jaminan seperti yang disampaikan nasabah tersebut melalui media.

“Apa yang disampaikan nasabah tidak benar. Kami tidak menahan jaminan, karena nasabah yang mengajukan kembali pinjaman. Jadi tidak ada penahanan jaminan, ngapain itu ya..! “, tegasnya.

Berkaitan dengan nasabah tersebut, menurutnya, koperasi telah memberikan peluang untuk nasabah secara kekeluargaan, dari mulai bulan November 2024 hingga terakhir bulan Maret 2025.

Baca Juga:  Wakapolres Pekalongan Serahkan 70 Rompi Anti Sayat dan 60 Senter kepada para Bhabinkamtibmas

“Tapi dia selalu tidak pernah memanfaatkan peluang – peluang yang kami berikan”, imbuhnya.

Pihak koperasi juga menegaskan, apa yang disampaikan nasabah ke media tidak benar adanya.

“Kami ada semua bukti foto dan berita acara pertemuan. Kami tegaskan sekali lagi, apa yang disampaikan nasabah pada pemberitaan tidak benar”, imbuhnya.

Taufik juga mengklaim, pihak koperasi dalam menjalankan usaha tidak asal-asalan atau serampangan, dan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang sudah ditetapkan dalam bentuk aturan.

“Kami meminta, masyarakat agar tidak terkecoh dengan pemberitaan yang ada”, pungkasnya.

Mitramabesnews.com

Editor: Mahardika

Berita Terkait

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran
Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 11:05

Politikus Asal Pemulutan Ditahan Polsek Ogan Ilir, Diduga Terlibat Kasus Penggelapan Motor

Jumat, 26 September 2025 - 10:48

Pengerasan Jalan di Desa Saleh Jaya Diduga Proyek Siluman, Tanpa Plang Anggaran

Kamis, 25 September 2025 - 15:35

Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat

Kamis, 25 September 2025 - 03:09

Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan

Kamis, 25 September 2025 - 02:58

Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Jumat, 19 September 2025 - 16:01

Banyak Kasus Kebakaran Minyak Ilegal Mandek, POSE RI Bakal Demo di Mapolda Sumsel Minta Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim Dicopot

Berita Terbaru