BUJANG DI PEKALONGAN MENGAKU TERTEKAN, DI KEJAR JANDA BERANAK DUA

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com
PEKALONGAN – Entah memakai jimat apa, seorang pria berstatus bujang di Pekalongan berinisial M-A (23 tahun) warga kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, dikejar-kejar seorang wanita berinisial S berstatus janda anak 2.

M-A mengaku tertekan, hingga dia diantar ibunya, mendatangi LBH Adhyaksa untuk meminta perlindungan hukum pada Selasa (15/7) siang.

Cerita bermula dari perkenalan mereka di media sosial sekitar 2 bulan lalu. Mereka akhirnya janjian untuk bertemu di wilayah Tangkil Kedungwuni, dilanjutkan jalan-jalan ke Kajen untuk membangun cemistri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hubungan keduanya akhirnya berlanjut, hingga benih cinta tumbuh di antara mereka, hingga berulangkali keduanya melakukan ihik-ihik selama dua bulan terakhir.

“Sering begituan di kamar kost, karena si wanita yang mengajak”, kata M-A polos.

Naas, perjalanan cinta mereka yang terpaut usia ini tak semulus yang dibayangkan. Perselisihan mulai muncul, ketika foto kemesraan mereka yang di jadikan wallpaper hape, di hapus oleh M-A.

Baca Juga:  Petugas Gabungan Berhasil Evakuasi 17 Warga Terdampak Longsor di Petungkriyono, 8 Orang Dalam Pencarian

“Saya mulai menyangsikan perasaan cintanya kepada saya, karena ada beberapa chatingan laki-laki yang juga dibalasnya, hingga saya memutuskan untuk menjauh darinya”, imbuh pria yang berprofesi sebagai penjahit daster ini.

Permasalahan bertambah, ketika S diantar seorang pria yang mengaku sebagai pamannya, melabrak dan mengancam akan memenjarakan M-A jika tidak mau menikahinya.

“Beberapa hari lalu, Dia (S) bersama pakdhenya yang katanya polisi, mendatangi rumah kami, dan mengancam akan menuntut saya, jika hubungan ini bubar dan tidak mau menikahinya”, imbuhnya.

Didik Pramono dari LBH Adhyaksa yang mendapat surat kuasa menyebutkan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah untuk mendampingi M-A secara hukum yang berlaku.

“Kami akan mendampingi M-A, jika ada upaya hukum yang mereka lakukan”, pungkasnya.
mitramabesnews.com

Editor: Mahardika

Berita Terkait

Anggota DPRK Kabupaten Nagan Raya, M.Khalis, Dari Partai SIRA, Ngopi santai Dengan Masyarakat Di Darul makmur 
Danyonarmed 1 Kostrad Panen Bersama Prajurit dan Persit
Kapolres Magelang Kota Pimpin Operasi Patuh Candi, Tindak Pelanggaran Helm Hingga Knalpot Brong
Viral Gudang BBM Ilegal Diduga Milik APH Terus Beroperasi di Rantau Sialang, Mabes Polri Didesak Turun Tangan!
Warga Pekalongan Mengaku diperas Oknum DC Hingga 46 juta,Korban Minta Pendampingan LBH Adhyaksa
Kakam Sungai Nibung, diduga Tilep Dana Desa
Lahan Petani Dirampas,   Bupati Bangka Selatan Diminta Turun Tangan: “Jangan Hanya Main TikTok,    Tegakkan Perda!”
H.Ramlan IB anggota DPRK Nagan Raya Tinjau Pasar Rakyat Serba Jadi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:48

POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD, CIPTAKAN SITUASI AMAN DAN KONDUSIF DI MALAM HARI

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:45

Polres PALI Janji Akan Tindak Tegas Sesuai Dengan Undang-undang

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:41

Polres PALI Janji Akan Tindak Tegas Sesuai Dengan Undang-undang

Rabu, 16 Juli 2025 - 23:38

Satres Narkoba Polres PALI Sambangi SMA Unggulan, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:41

Patroli Perintis Presisi Di Malam Hari ,Sat Samapta Polres Aceh Barat Ciptakan Rasa Aman Pada Masyarakat

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:19

POLSEK TALANG UBI TURUN KE DESA MENDENGAR ASPIRASI DAN TEGAKKAN KAMTIBMAS DI SUKAMAJU

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:13

Kapolres PALI: “Demi Kamtibmas,Kami Tak Akan Kompromi

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:03

Polsek Penukal Utara Tanamkan Kesadaran Hukum Pada Pelajar Baru SMA Negeri 1 Melalui MPLS

Berita Terbaru