BPK Periksa Kinerja Pemerintah Daerah Rejang Lebong Agar Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas

- Penulis

Kamis, 7 Desember 2023 - 08:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rejang Lebong  Bengkulu – Mitramabesnews.com MitraMabesNews Dalam Beberapa bulan Tahun 2023 ini ,BPK sedang melaksanakan dua pemeriksaan pada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Dalam pemeriksaan nya Yaitu,

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan Pertama Adalah Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong di Curup.”Tujuan pemeriksaan yaitu untuk memberikan simpulan apakah kegiatan Belanja Infrastruktur pada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah sesuai dengan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,

 

“Dan Pemeriksaan yang Kedua Adalah Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Jalan untuk Meningkatkan Kuantitas dan Kualitas Jalan TA 2021 sampai dengan Triwulan III 2023 pada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Instansi Terkait Lainnya di Curup.”Tujuan pemeriksaan yaitu untuk menilai efektivitas upaya Pemerintah Kabupaten

Baca Juga:  Penimbunan BBM Jenis Pertalite di Duga Ilegal Desa Menang Raya Pedamaran Ditengah Pemukiman Warga

Rejang Lebong dalam penyelenggaraan jalan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas jalan Tahun Anggaran 2021 s.d. Triwulan III 2023.

 

Awak Media memberikan Apresiasi dengan kinerja Nya BPK, Semoga Dengan Pemeriksaan Ini Dapat Meningkatkan menjadikan Pemerintah Daerah Rejang Lebong sesuai dengan Tema Rejang Lebong Bercahaya. ( Mandala )

Berita Terkait

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara
Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat
Apakah Penghentian Sementara Aktivitas PT MGK Sudah Bedasarkan Aturan, Ketua Gmpi Aceh Angkat Bicara
Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah
Ahmadan Chair DPO Polres Batubara Atas Penipuan dan Penggelapan ± Rp.715 Juta
Pemerintah Terkait dan APH Tutup Mata Maraknya Eksploitasi dan Eksplorasi Minyak Bumi Bahan Baku Yang Diduga Ilegal
Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan
Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru