BNN Pusat Ungkap Kasus Pencucian Uang Narkoba Internasional Palembang – Malaysia 2024

- Penulis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 09 October 2024
Palembang,-Sumatra Selatan
BNN Pusat adakan Konfrensi press untuk kasus pencucian uang narkoba jaringan internasional di Palembang.

Dalam Konferensi pers tersebut yang di pimpin kepala BNN Pusat Komjen Marthinus Hukom, dan bertempat di jalan pas didepan Ruko jalan By Pass Alang Alang Lebar Palembang. Rabu (9/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konfrensi press tersebut juga menghadirkan langsung dengan keempat empat tersangka dalam pencucian uang tersebut.

barang bukti hasil kejahatan dari empat (4) tersangka di sita antaranya 6 mobil mewah, 5 motor, belasan ruko dan rumah sertifikat hak milik, tanah, 9 perhiasan emas, STNK dan BPK, 9 hp, beberapa buku tabungan dan tanah.

Dari barang bukti yang di tampilkan dari keempat empat tersangka YD, LM, WH dan AC yang merupakan komplotan narkoba jaringan Malaysia – Palembang dan Aceh – Palembang, satu diantaranya tersangka merupakan wanita

.akan terus bertambah.

“Dan salah satu tersangka merupakan residivis 2011 pernah di tangkap dan di vonis 11 tahun, diduga komplotan ini sudah lama ber-bisnis narkoba atau sekitar 15 tahun,

Baca Juga:  Terkait Dugaan Perdagangan Orang Arkana warga Desa Tugu kabupaten Indramayu dilaporkan ke Polresta Cirebon 

Narkoba di pasarkan bukan hanya di Palembang Sumsel saja tapi sampai Jawa dan Indonesia Timur, dan aset yang di sita hasilnya akan di kembalikan ke negara,”katanya.

Adapun Modus tersangka dengan menyamarkan aset diantaranya menggunakan nama orang lain, setor tarik di bank, dan membeli berbagai aset, untuk itu kita harus memiskinkan mereka sebagai efek jera pelaku narkoba tersebut.

“Untuk Kasus pencucian uang bermula pada BNN menangkap HE dan Hl saat transaksi (24/05/2024) di Palembang.

dengan barang bukti shabu sekitar 1 kg setelah di kembangkan ikut juga di tangkap bandar besarnya AT di Palembang dan LM di Bali sedangkan pengendalinya KOH warga Malaysia sebagai pengendali DPO.”ujarnya.

“Dan Atas perbuatannya empat tersangka tersebut di jerat pasal 173 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 3,4 dan 5 UU No 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tidak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun tahun penjara nantinya,”tutupnya.

Purday yanti

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:59

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin

Senin, 10 November 2025 - 00:14

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.

Minggu, 9 November 2025 - 14:59

Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 5 November 2025 - 13:00

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Selasa, 4 November 2025 - 11:55

Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta

Selasa, 4 November 2025 - 11:43

Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Selasa, 4 November 2025 - 07:41

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung

Selasa, 4 November 2025 - 06:33

Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut

Berita Terbaru