BNN Pusat Ungkap Kasus Pencucian Uang Narkoba Internasional Palembang – Malaysia 2024

- Penulis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 09 October 2024
Palembang,-Sumatra Selatan
BNN Pusat adakan Konfrensi press untuk kasus pencucian uang narkoba jaringan internasional di Palembang.

Dalam Konferensi pers tersebut yang di pimpin kepala BNN Pusat Komjen Marthinus Hukom, dan bertempat di jalan pas didepan Ruko jalan By Pass Alang Alang Lebar Palembang. Rabu (9/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konfrensi press tersebut juga menghadirkan langsung dengan keempat empat tersangka dalam pencucian uang tersebut.

barang bukti hasil kejahatan dari empat (4) tersangka di sita antaranya 6 mobil mewah, 5 motor, belasan ruko dan rumah sertifikat hak milik, tanah, 9 perhiasan emas, STNK dan BPK, 9 hp, beberapa buku tabungan dan tanah.

Dari barang bukti yang di tampilkan dari keempat empat tersangka YD, LM, WH dan AC yang merupakan komplotan narkoba jaringan Malaysia – Palembang dan Aceh – Palembang, satu diantaranya tersangka merupakan wanita

.akan terus bertambah.

“Dan salah satu tersangka merupakan residivis 2011 pernah di tangkap dan di vonis 11 tahun, diduga komplotan ini sudah lama ber-bisnis narkoba atau sekitar 15 tahun,

Baca Juga:  Upaya Menjaga Integritas Dan Kepercayaan Masyarakat Polda Sumsel Menegaskan Komitmennya Netral,Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024,

Narkoba di pasarkan bukan hanya di Palembang Sumsel saja tapi sampai Jawa dan Indonesia Timur, dan aset yang di sita hasilnya akan di kembalikan ke negara,”katanya.

Adapun Modus tersangka dengan menyamarkan aset diantaranya menggunakan nama orang lain, setor tarik di bank, dan membeli berbagai aset, untuk itu kita harus memiskinkan mereka sebagai efek jera pelaku narkoba tersebut.

“Untuk Kasus pencucian uang bermula pada BNN menangkap HE dan Hl saat transaksi (24/05/2024) di Palembang.

dengan barang bukti shabu sekitar 1 kg setelah di kembangkan ikut juga di tangkap bandar besarnya AT di Palembang dan LM di Bali sedangkan pengendalinya KOH warga Malaysia sebagai pengendali DPO.”ujarnya.

“Dan Atas perbuatannya empat tersangka tersebut di jerat pasal 173 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 3,4 dan 5 UU No 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tidak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun tahun penjara nantinya,”tutupnya.

Purday yanti

Berita Terkait

Pose Ri Dan Serikat Masyarakat Sumsel(SMS) Mendesak Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Keluang Terkait Ilegal Driling
Pose Ri Dan Serikat Masyarakat Sumsel(SMS) Mendesak Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Keluang Terkait Ilegal Driling
Serap Aspirasi Rakyat, Dorong Pembangunan Merata
Wujudkan Ketahanan Pangan Dan Sinergi TNI-Polri Dengan Rakyat
Puluhan Masa BPI KPNPA RI Mendatangi Mapolda Sumsel Meminta Kapolda Untuk Melakukan Investigasi Dugaan Korupsi Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sumsel
POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, PANTAU KEAMANAN KAWASAN TALANG UBI DAN KOMPERTA
Kapolres PALI: Mahasiswa Harus Jadi Pilar Intelektual Dan Sosial Daerah
Kapolres Tulang Bawang Barat, Lakukan Pelepasan Gas Amal Trail Adventure Dalam Rangka Hut Bhayangkara Ke- 79
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 05:33

Atlet DPC Squad Nusantara Ramaikan Lomba Dayung Perahu Jukung Tradisional di Desa Klidang Wetan, Batang

Minggu, 4 Mei 2025 - 07:10

Akbar Ridho Hartono Raih Emas di Kejurnas Pencak Silat Piala Rektor UNIMMA

Sabtu, 26 April 2025 - 09:43

Keluarga Besar KESTI TTKKDH Lampung Hadiri Silaturahmi Akbar dan Halal Bi Halal di Provinsi Banten

Minggu, 20 April 2025 - 12:10

Kesti TTKKDH Kabupaten Tulang Bawang Gelar Puputan dan Silaturahmi di padepokan Gagak kimaung bodas

Selasa, 1 April 2025 - 06:41

Eksistensi DPC Squad Nusantara Meriahkan Lomba Dayung Perahu di Dukuh Sademan, Desa Klidang Utara Kabupaten Batang

Senin, 24 Februari 2025 - 06:02

Penyerahan surat Tugas pelatihan kepada DPC dan pelatih oleh Ketua DPD Kesti TTKKDH kabupaten Tulang Bawang

Rabu, 11 September 2024 - 00:07

Pemkab Cirebon Gelar FOP Kemenpora 2024

Selasa, 10 September 2024 - 14:35

Pemkab Cirebon Gelar Pertandingan Persahabatan Lawan Persib Legend di Stadion Watubelah

Berita Terbaru

Berita utama

Serap Aspirasi Rakyat, Dorong Pembangunan Merata

Senin, 7 Jul 2025 - 07:53