BND Pemilik 46,01 Gram Sabu Tak Berkutik Sa’at Diamankan Sat Narkoba Polres Rokan Hulu

- Penulis

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BND Pemilik 46,01 Gram Sabu Tak Berkutik Sa’at Diamankan Sat Narkoba Polres Rokan Hulu

Rokan Hulu.Mitramabesnews.com
– Seorang Pria berinisial BND alias Bandi, (52 tahun), warga Kampung Baru Atas Kaiti III Desa Rambah Tengah Barat Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau telah ditangkap oleh tim Sat Narkoba Polres Rokan Hulu, Kamis (28/03/2024) Sekitar Pukul 13.00 WIB
Operasi penangkapan berlangsung di rumah milik tersangka BND, yang diduga kuat sebagai seorang Pelaku pengedar narkoba.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.I.K.M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Repelita Ginting, SH.saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut,”Benar bahwa pada hari Kamis (28/03/2024) sekira Pukul 13,00 WIB Personel Sat Narkoba Polres Rohul kembali berhasil mengamankan seorang wiraswasta yang tertangkap tangan memiliki sabu-sabu di sebuah rumah Kampung Baru Atas Kaiti III Desa Rambah Tengah Barat Kecamatan Rambah Rokan Hulu, yang sering dijadikan tempat transaksi dan penyalah gunaan Narkoba”jelas AKP Repelita Ginting SH,melalui Jaringan Selulernya, Kamis Malam

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengatakan “Terungkapnya kasus ini atas adanya Informasi dari masyarakat mengenai kegiatan ilegal yang terjadi di rumah BND tersebut memicu penyidikan oleh personil Sat Narkoba Polres Rohul. Setelah melakukan penyelidikan akurat, team yang dipimpin oleh Aipda Arif Arman SH melakukan pengintaian dan akhirnya berhasil menangkap BND”

Baca Juga:  Upacara Peringatan Hardiknas Kabupaten Indramayu 2025, Wujudkan Pendidikan Bermutu

Selama operasi penggrebekan, Polisi Berhasil menyita Barang Bukti berupa
92 paket Narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip Putih Bening dan 7 lembar Plastik klip Putih Bening 1 lembar Tisu Putih ⁠1 buah kotak warna Putih dan 1 unit
Handphone merk Realme warna Hijau dengan nomor simcard 0822-6857-3292, Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya dan didapat dari Pria berinisiaI (I) namun ketika dilakukan pengejaran sudah tidak diketemukan

Kini Tersangka dan Barang Bukti
diamankan Ke Mapolres Rohul untuk pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatan tersebut, keempatnya pun bakal dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun.

Sumber : Sat Narkoba Polres RohulRohul/sdr

Berita Terkait

Pemda Indramayu Diduga Srobot Tanah Kas Desa Sindang
Bupati Lucky Hakim Lantik dan Ambil Sumpah 39 Pejabat, Perkuat Birokrasi Berbasis Manajemen Talenta
‎Bupati Lucky Hakim Apresiasi Terpilihnya Indramayu Sebagai Lokasi Visitasi PKN Tingkat II Tahun 2025 ‎
Viral! Rencana FPWI & FKJI Gelar Aksi Berkantor Di Depan Gedung Pendopo Indramayu 
Waduh!!!Isyu Dugaan Patungan 24 juta per Kuwu di Kecamatan Balongan???
FPWI Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu, Ancam Aksi Demonstrasi
Sekjen FPWI Minta Sekda Indramayu Buktikan GPI Sebagai Aset Milik Pemda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 06:44

Tekab 308 Polsek Tegineneng Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor dan Kotak Handphone

Sabtu, 5 Juli 2025 - 04:30

Mengapa KSOP kelas 1 Palembang Tidak Menjalankan Tupoksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 02:10

Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diringkus

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:14

Kapolres : Polri Hadir Menjaga Toleransi Dan Iman Generasi Muda

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:08

Antisipasi Kriminalitas Malam Pekan, Ciptakan Rasa Aman Di Tengah Masyarakat,Polsek Tanah Abang Gelar KRYD Dan SOC

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:05

Polsek Penukal Utara Gelar Razia Malam: Sasar Remaja Nongkrong Dan Pengendara Tak Lengkap

Sabtu, 5 Juli 2025 - 01:01

POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD TERPADU, CEGAH PEKAT DAN 3C DEMI SITKAMTIBMAS YANG KONDUSIF

Sabtu, 5 Juli 2025 - 00:58

Polsek Penukal Abab Gelar Razia KRYD Dipimpin Oleh Aiptu Rudi Hartono,Puluhan Pengendara Terjaring Teguran

Berita Terbaru

Berita utama

Mengapa KSOP kelas 1 Palembang Tidak Menjalankan Tupoksi

Sabtu, 5 Jul 2025 - 04:30