Bhabinkamtibmas Indralaya Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla Dan Musik Remix Dalam Acara Hiburan Masyarakat

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 08:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Indralaya — 29 April 2025. Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menindaklanjuti arahan Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., Bhabinkamtibmas Indralaya, Bripka Daryono, S.H., menyampaikan himbauan kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan (karhutla), serta tidak memutar musik remix atau house music dan tidak mengonsumsi minuman keras dalam kegiatan hiburan masyarakat seperti orgen tunggal.

Bripka Daryono menjelaskan bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, dan berpotensi memicu kebakaran besar. Sementara itu, musik remix dan konsumsi miras pada acara hiburan kerap menjadi pemicu terjadinya keributan, perkelahian, bahkan tindak pidana.

Himbauan ini disampaikan langsung kepada warga di desa binaannya secara persuasif dan edukatif, dengan harapan masyarakat dapat lebih sadar dan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami mengajak seluruh masyarakat, pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mendukung larangan ini. Hindari membakar lahan, serta mari ciptakan suasana hiburan yang aman, damai, dan tanpa gangguan kamtibmas,” tegas Bripka Daryono.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Indralaya dan Polres Ogan Ilir dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga lingkungan tetap aman dan lestari.

(*Humas Polres Ogan Ilir*)

Purdai Yanti

Berita Terkait

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik ” SP ” Di Jalan Patratani Kebal Hukum
Bocah 10 Tahun Meninggal Dunia Akibat Tenggelam Di Kolam Pemandian Suban Air Panas Kabupaten Rejang Lebong
Polres Banyuasin Distribusikan 8 Ton Beras Murah Ke Warga Di Rantau Bayur
SPBU Babat Toman Diduga Langgar Aturan, Mobil Pelangsir Bebas Isi BBM Subsidi
Diduga Kapolres Tutup Mata Di Kabupaten PALI, Ditemukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Industri Di SLR Yang Nyaris Seluruhnya Menggunakan BBM Ilegal.
Polsek Pulau Rimau Dukung Ketahanan Pangan Dengan Gerakan Tanam Jagung Di Desa Sumber Rezeki
DPP SWI Tetap kan Panitia Munas 2026, Sekber Wartawan Indonesia
Polsek Pangkalan Balai Monitor Perkembangan Tanaman Jagung Di SMK PP Sembawa Dukung Ketahanan Pangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:17

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik ” SP ” Di Jalan Patratani Kebal Hukum

Minggu, 5 Oktober 2025 - 07:10

Polres Banyuasin Distribusikan 8 Ton Beras Murah Ke Warga Di Rantau Bayur

Minggu, 5 Oktober 2025 - 04:45

SPBU Babat Toman Diduga Langgar Aturan, Mobil Pelangsir Bebas Isi BBM Subsidi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 02:51

Diduga Kapolres Tutup Mata Di Kabupaten PALI, Ditemukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Industri Di SLR Yang Nyaris Seluruhnya Menggunakan BBM Ilegal.

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:00

Polsek Pulau Rimau Dukung Ketahanan Pangan Dengan Gerakan Tanam Jagung Di Desa Sumber Rezeki

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:02

Polsek Pangkalan Balai Monitor Perkembangan Tanaman Jagung Di SMK PP Sembawa Dukung Ketahanan Pangan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 04:59

Diduga Proyek Siluman Di Desa Saleh Jaya, Camat Air Salek Beri Tanggapan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 10:05

Keberadaan Gerai Indomaret Yang Diduga Nekat Beroperasi Tanpa Izin Resmi Di Kawasan Jakabaring, Kabupaten Banyuasin

Berita Terbaru

TNI/POLRI

HUT TNI, Kodim Sragen dapat kejutan dari Kapolres

Minggu, 5 Okt 2025 - 14:16