Berulah Lagi Residivis Narkoba, Ketangkap Polisi

- Penulis

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berulah Lagi Residivis Narkoba, ketangkap Polisi

Batang, mitramabesnews.com — Satresnarkoba Polres Batang menangkap seorang kurir salah satu ekspedisi berinisial HQ (33) yang kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Ironisnya, HQ merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas dari LP Tegal.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

HQ ditangkap di rumahnya pada Jumat (3/1) sekitar pukul 11.50 WIB. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku.

 

“Awal tahun 2025 ini, kami berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu. Tersangka tertangkap tangan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu yang disimpan di atas kasur di kamar rumahnya,” kata Kasatresnarkoba Polres Batang AKP Erdi Nuryawan, Rabu (8/1/2025).

 

Polisi menggeledah rumah HQ dan menemukan satu paket sabu yang disimpan di kamar tidurnya. Sejumlah barang bukti lain juga diamankan dalam penggerebekan tersebut.

Baca Juga:  Menjaga keselamatan Pelajar Personil Polres Dairi bantu menyebrangi jalan saat Pengaturan lalu lintas di pagi hari

 

Dalam pemeriksaan, HQ mengaku kembali terjerat dunia narkoba karena alasan ekonomi. Dia memanfaatkan pekerjaannya sebagai kurir untuk memudahkan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan.

 

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku kembali terjerat dunia narkoba karena alasan ekonomi. Namun, ini tetap tidak dapat menjadi pembenaran,” tegas AKP Erdi.

 

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

 

“Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat,” pungkas AKP Erdi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

mitramabesnews.com
laporan mahardika

Berita Terkait

Kapolres Nagan Raya Coffee morning dengan Dewan Pimpinan Pusat Rimueng Kila Center Atjeh (DPP RKCA)
Aiptu Jamaluddin Bantu Perlengkapan Jenazah, Warga Binaan Meninggal Dunia
Sinergi untuk Kebersihan, Brimob Aceh Gelar Aksi Sosial di RSUD Sultan Iskandar Muda
Puluhan Personel Polres Bulukumba Amankan Event Bulukumba Night Run 2025
Polres Nagan Raya Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Gelar Zikir, Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Polda Aceh Ajak Wartawan Kolaborasi Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional
Warga Mengeluhkan Akses Kondisi Jalan Perumahan
Kapolres Nagan Raya Silaturahmi dengan Ketua Paguyuban Pupuk, Bahas Stabilitas dan Ketahanan Pangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 13:34

Kirab Bendera Merah Putih 200 Meter Semarakkan Merti Desa Pojok Boyolali

Kamis, 4 September 2025 - 09:15

Tanjab Barat Diduga Tebang Pilih Wartawan di Acara Coffee Morning, Jurnalis Ulu Merasa Dianaktirikan dan Ditinggalkan

Rabu, 3 September 2025 - 12:55

Satu Unit Rumah Pemanen Milik Warga Di Nagan Raya Terbakar di Lahap si Jago Merah

Selasa, 2 September 2025 - 09:11

Yusri Mahendra Di Dampingi panglima TRIGA Aceh Nadar combet,Dukung Aksi Tapi Damai

Selasa, 2 September 2025 - 08:13

Saluran Irigasi Lung Tiga Cot Gud Seunagan Timur Di Bersihkan Puluhan Personil Batalyon TP 856 / Satria Bumi Sakti Turut Hadir

Senin, 1 September 2025 - 15:24

Berulang kali didemo, Polsek Pancur Batu terkesan tidak berani menangkap Pelaku Laporan Masyarakat

Jumat, 29 Agustus 2025 - 02:20

DPD A-PPI Nagan Raya Menilai Pentingnya edukasi Pada Masyarakat Tentang Bahaya Bau Busuk limbah PKS

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:30

Pembangunan Insfratruktur Jalan di Indramayu: Dinas PUPR Fokus pada Jalan Drunten Wetan sampe Gabus Kulon Kec. Gabus Wetan

Berita Terbaru

Latest Post

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Rabu, 10 Sep 2025 - 05:06