Bertahun-Tahun Buron, Polres Pekalongan Berhasil Tangkap Tukang Servis yang Gondol Sepeda Motor Pelanggannya

- Penulis

Minggu, 8 September 2024 - 12:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Setelah bertahun-tahun buron, tukang servis kulkas yang gelapkan sepeda motor pelanggannya berhasil ditangkap Polsek Kedungwuni bersama dengan Tim Resmob Polres Pekalongan. Pelaku ditangkap lantaran kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor di sebuah rumah di Jl. Raya Pekajangan Kelurahan Pekajangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan yang terjadi pada tahun 2019 silam.

Terkait ungkap kasus tersebut, Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, S.H membenarkan bahwa tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Kedungwuni telah berhasil menangkap seorang pelaku penipuan dan penggelapan yang melakukan aksinya pada Jumat 15 Agustus 2019 lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku berinisial AS (44) warga Kelurahan Sidodadi Kecamatan Masaran Kabupaten Sragen, ditangkap oleh petugas di wilayah Sragen pada Selasa 3 September 2024,” ujarnya.

Iptu Warti menjelaskan, peristiwa bermula ketika istri korban bernama Resti (36) membeli 1 unit Freezer dari seseorang melalui aplikasi di media sosial pada sekitar pertengahan bulan September 2019. Namun belum ada 1 bulan Freezer tersebut rusak, sehingga istri korban menghubungi penjual, dan oleh penjual di berikanlah no HP milik pelaku.

Pelaku yang dihubungi akhirnya mendatangi rumah korban untuk memperbaiki freezer tersebut. Namun pada pada pertengahan bulan Oktober 2019, kulkas tersebut rusak lagi, dan istri korban kembali menghubungi pelaku untuk meminta tolong memperbaiki kulkasnya sehingga bisa digunakan kembali.

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Haurgeulis dan Polsek Klari Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mobil Suzuki Ertiga

Pada bulan November 2019, kulkas yang pernah diperbaiki oleh pelaku lagi-lagi rusak dan istri korban menghubungi pelaku kembali. Lalu pelaku datang ke rumah korban pada Jumat (15/11/2019) sore. Pelaku menyampaikan ke korban terdapat komponen yang rusak dan harus diganti.

“Saat mengecek kulkasnya, pelaku mengatakan ada komponen yang sudah rusak dan harus diganti. Dan selanjutnya, pelaku meminjam motor milik korban dengan alasan untuk membeli komponen tersebut,” jelas Iptu Warti.

Korban selanjutnya meminjamkan sepeda motor miliknya kepada pelaku untuk membeli komponen, namun sampai sekarang sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.

“Jadi modus dari pelaku ini, berpura-pura meminjam sepeda motor korbannya untuk membeli komponen kulkas yang rusak dan membawanya kabur,” tegas Kasubsi Penmas.

Akibat hilangnya sepeda motor milik korban, pihak Kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Dan akhirnya Unit Reskrim Polsek Kedungwuni bersama dengan Tim Resmob Polres Pekalongan memperoleh informasi keberadaan pelaku di Kabupaten Sragen. Dan pada Selasa pagi (3/9/2024) sekitar pukul 05.00 wib, pelaku berhasil ditangkap. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

red

Taufik

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025
Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.
Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan
Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu
Terjadi Longsor di Pemakaman Umum Carus Sumbaga Bumijawa, dengan Kedalaman mencapai 10 Meter
Pulang Nelayan Kaget Melihat Rumah Sudah Dimiliki Orang Lain
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:27

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:51

Talang Ubi, PALI — Dalam Upaya Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) Serta Keselamatan Berlalu Lintas

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:38

Kakorlantas Polri Apresiasi Manajemen Operasi Ketupat Musi 2025 Polres Banyuasin Kemarin, Saya Harap Tahun Depan Tol Palembang – Betung Dapat Beroperasi Seutuhnya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:33

Polsek Pemulutan Gelar KRYD Cipta Kondisi, Sasar 3C Dan Pelaku Kejahatan Lain

Sabtu, 21 Juni 2025 - 06:30

POLSEK RANTAU ALAI DUKUNG PROGRAM KETAHANAN PANGAN MELALUI PENANAMAN BIBIT JAGUNG DI DESA SANDING MARGA

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:24

Warga Desa Babat Serahkan Dua Pucuk Senpi Rakitan, Polsek Penukal Abab Apresiasi Kesadaran Hukum Masyarakat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 03:21

PALI-Keberhasilan Polres Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI) Dalam Mengungkap Kasus Perakitan Senjata Api Ilegal Diwilayah Hukumnya

Berita Terbaru