Berkas Lengkap, Perkara Pembunuhan di Kuburan China Palembang Dilimpahkan Ke JPU

- Penulis

Kamis, 19 September 2024 - 23:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 20 September 2024
Palembang.– Penyidik Polrestabes Palembang limpahkan kasus pembunuhan (AA) di Palembang ke pihak jaksa penuntut umum (JPU). Selain berkas perkara penyidik juga menyerahkan barang bukti dan tersangka karena berkas telah lengkap atau P21.

“Kabid humas polda Sumatera Selatan Kombes.polisi Sunarto kamis,(19/09) mengatakan, perkembangan penyidikan kasus rudapaksa korban AA (13) meninggal dunia di Talang Kerikil kuburan China Palembang. Penyidikan oleh polrestabes Palembang berkas perkara telah di limpahkan tahan dua (2) ke jaksa penuntut umum (JPU) karena telah dinyatakan lengkap atau P21. “Ujarnya.

Per hari ini, proses penyidikan oleh kepolisian telah selesai kemudian berkas perkara bersama barang bukti dan semua tersangka termasuk yang di tahan polrestabes, Tambahnya.
Kasus pembunuhan di sertai pemerkosaan Ayu Andriani (13) siswa SMP Tri Budi Mulya jalan Sinaraga kelurahan Pipa Reja kecamatan Kemuning Palembang terjadi Minggu,(01/09), lalu.

Hasil penyelidikan polisi, empat orang pelaku tiga di antaranya masih di bawah umur satu (13) thn dua (12) tahun sempat di titipkan ke dinas sosial sedangkan satu tersangka (16) di tahan di polrestabes Palembang.

Purday yanti

Berita Terkait

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur
GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA
BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Percobaan Penculikan Anak Dibawah Umur di Menggala Timur
7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..
PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 07:53

Masa Gabungan Aktivis Dan LSM Datangi Kantor Gubernur Sumsel,Jalan Kapten Arivai, Sungai Pangeran Ilir Timur

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:49

GARDA PRABOWO SUMSEL DAN GEMPITA SUMSEL TUNTUT PRESIDEN SELESAIKAN SENGKETA WILAYAH MUBA-MURATARA

Rabu, 30 Juli 2025 - 06:32

Kapolsek Arahan Klarifikasi Informasi Pelajar Terluka di Jembatan Pecuk: Bukan Penganiayaan, Tapi Kecelakaan Lalu Lintas

Rabu, 30 Juli 2025 - 02:13

BUPATI TIKTOK: Petani Bangka Selatan Kehilangan Lahan, Bupati Dinilai Gagal Tegakkan Perda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:20

7 Taruna Dan 1 Taruni Asal Polda Sumsel Lolos Terpilih Setelah Mengikuti Seleksi Tingkat Pusat Calon Taruna Di Akpol Semarang

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:01

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:42

Propam Polres Pekalongan Gelar Pemeriksaan Mendadak Usai Apel, Tegur Anggota Tak Disiplin..

Selasa, 29 Juli 2025 - 12:33

PALI) Gencar Melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, Dan Perlindungan Masyarakat

Berita Terbaru