Beraksi di Gedung Aji Baru, Dua Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap Polsek Penawartama

- Penulis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi hari Minggu (19/01/2025), sekitar pukul 01.00 WIB, di Kampung Makartitama, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Dua pelaku tindak pidana curanmor yang ditangkap oleh petugas dari Polsek Penawartama ini semuanya laki-laki berinisial AS (29), berprofesi buruh, dan AP (19), berstatus pengangguran. Mereka merupakan warga Desa Way Areng, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Selain menangkap dua orang pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam, BE 3929 TS, satu buah BPKB sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam, satu lembar STNK sepeda motor Honda CB 150 R warna hitam, kunci kontak sepeda motor, gembok besi merek Binoche, dan anak kunci gembok merek Binoche.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini, Selasa (05/08/2025), sekitar pukul 10.00 WIB, petugas kami menangkap dua orang pelaku tindak pidana curanmor yang sudah beraksi di Kampung Makartitama. Mereka ditangkap disebuah rumah yang ada di tengah perkebunan di wilayah Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ucap Kapolsek Penawartama, Iptu Harizal, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH.

Baca Juga:  Satgas Pamtas Yonarmed 11 Laksanakan Patroli Terpadu

Menurutnya, penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana curanmor ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban Sri Hartono (52), berprofesi pegawai negeri sipil (PNS), warga Kampung Makartitama ke Mapolsek Penawartama.

Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa sebelum terjadinya tindak pidana curanmor, sepeda motor milik korban berada di dalam sebuah gudang, dan gudang tersebut dalam keadaan dikunci, serta berjarak sekitar 300 meter dari rumah korban.

“Orang yang pertama kali mengetahui kalau sepeda motor milik korban telah hilang adalah anak kandung korban. Saat itu saksi melihat pintu gudang dalam kondisi tidak terkunci lagi, dan sepeda motor milik korban yang berada di gudang tersebut telah hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 9 juta,” papar perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.

Kapolsek menambahkan, para pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Penawartama, dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Red : (*)

Berita Terkait

Jaringan Pemberantasan korupsi Kabupaten Tulang Bawang Agustus 2025 Opini, Fakta dan Realita.
Satlantas Polres Nagan Raya Bagikan Bendera Merah Putih, Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke 80
Polda Sumsel Resmi Terima Hibah Gedung Ditlantas Dari Pemprov Sumsel
PALI) Menggelar Aksi Simpatik Berupa Pemasangan Bendera Merah Putih Di Kendaraan Warga
Akibat Tak Pakai Penutup Truk muat Tandan Buah Segar ( TBS )Terjaring Satlantas 
Kolaborasi Polda Sumsel Dalam Tanggulangin Karhutbunlah
Ketua pelaksana hiburan Pasar malam Zainuddin SH.Bersama.( Tamiang perdana) ‎Santuni anak yatim  ‎
Rencana Bupati Nagan Raya Gunakan 80 Persen Dana CSR Untuk Masjid Giok Dinilai Kurang Tepat.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:57

Pemdes Sukamelang Kecamatan Kroya Realisasikan Dana APBDes untuk Pembangunan Jalan Hot Mix, di GG.Bruzul

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:54

Wakil bupati Nagan Raya ambil momen tendangan pertama pertandingan bola kaki antar desa dalam kecamatan suka makmue ‎

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:34

Meninggal Dunia Tersengat Listrik di Aceh Utara, Ridwan Usman alias “Juragan Wan”, Adik Kandung, Haji Uma, Raja brewok turut berduka

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:28

Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Banjir di Sekitar Kampus UNIKAL, Minta Perhatian Pemerintah dan Kampus

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:44

PCPM Muntilan Dikukuhkan, Siap Berkolaborasi Lintas Organisasi dan Memajukan Masyarakat

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:31

Pemerintah Desa Kroya, laksanakan Cor Betonisasi dari Anggaran Dana APBDes tahun 2025

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:32

Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulang BawangTangkap Empat Pelaku Curanmor Yang Beraksi di Halaman Belakang Rumah Kakam di Menggala Timur

Jumat, 1 Agustus 2025 - 07:00

Pemerintah Desa Temiyang Salurkan Bantuan Sembako Dan Usulkan Perbaikan Rumah Warga Tidak Layak Huni

Berita Terbaru