Belum Lama Bebas Dari Lapas, Seorang Pelaku Penipuan Kembali Ditangkap Tim Panther Polsek Pemulutan

- Penulis

Selasa, 22 April 2025 - 02:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews,com

Pemulutan – Seorang pria berinisial HI bin RI (35), warga Perum Mutiara Indah, Kelurahan Indralaya Raya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus penipuan atau penggelapan.

Pelaku ditangkap oleh Tim Panther Opsnal Polsek Pemulutan pada Senin (21/04/2025) sesaat setelah dinyatakan bebas dari Lapas Tanjung Raja usai menjalani hukuman dalam perkara lain. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-158/IX/2023/Sumsel/Res Ogan Ilir/Sek PML, tertanggal 12 September 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka telah menyelesaikan masa hukumannya. Atas perintah Kapolsek, Kanit Reskrim IPDA Gandhi Prianata, S.H. bersama tim Panther segera bergerak cepat mengamankan tersangka tanpa perlawanan saat keluar dari gerbang Lapas.

Kasus ini bermula pada 15 Mei 2023 lalu, ketika pelaku mendatangi korban, M. Khaliq (37), warga Desa Ibul Besar 2, Kecamatan Pemulutan, untuk meminjam uang sebesar Rp30 juta. Sebagai jaminan, pelaku menyerahkan satu unit mobil Toyota Rush warna putih. Beberapa hari kemudian, sejumlah orang yang mengaku dari pihak rental datang dan mengambil mobil tersebut, yang ternyata bukan milik pribadi pelaku.

Baca Juga:  Polsek Rantau Alai Dan Personelnya Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Di Gereja Kapel Santo Zakaria, Berjalan Aman Dan Kondusif

Merasa tertipu dan mengalami kerugian, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pemulutan. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan tiga lembar kwitansi tanda terima uang sebagai barang bukti.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban, saksi-saksi, serta melengkapi berkas perkara guna dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan di wilayah hukum Polsek Pemulutan.

*Humas Res Oi*

Purdai Yanti

Berita Terkait

Plt. Ketum/Sekjen DPP SWI Ir. Herry Budiman Hadiri Rakorwil Jateng, Sosialisasikan Skema Acara Munas SWI 2026*
PKBM ARINDA DIDUGA HANYA TOPENG SYARAT KORUPSI DANA BOP.
Bupati dan DPRK Mohon Bantuan Presiden, Untuk Nagan Raya, Khususnya Beutong Ateuh Banggalang
Kapolres Subulussalam Turun Tangan Atasi Antrean Ribuan Kendaraan, BBM Telat Tiba di Dua SPBU Kota
Teuku Cut Man Minta PLN dan Perusahaan di Aceh Salurkan Genset untuk Masjid dan Fasilitas Umum
Wali Kota Subulussalam Terbitkan Imbauan Larangan Kenaikan Harga dan Penimbunan Barang di Tengah Situasi Bencana
Nagan Raya Siaga Banjir: BPBD Intensifkan Penanganan, Kalak BPBD Serukan Warga Waspada  
Polres Nagan Raya Bergerak Cepat: Gatur Lalin & Salurkan Bantuan Pasca Banjir di Darul Makmur
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 07:47

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo – Gibran, Garda Prabowo DKD Sumatera Selatan Gelar Mimbar Rakyat Di Bundaran Air Mancur Palembang

Selasa, 25 November 2025 - 12:03

Ratusan Warga Talang Kelapa Turun ke Jalan! Tuntut Perbaikan dan Hentikan Truk Bertonase Berat”

Selasa, 25 November 2025 - 08:14

Gubernur Sumsel: Discotik DA 41 Belum Mengantongi Izin Resmi akan Ditindak Tegas

Selasa, 25 November 2025 - 07:56

Satlantas Polres Ogan Ilir Tindak Tegas Aksi Balap Liar, Satu Motor Diamankan untuk Proses Hukum

Selasa, 25 November 2025 - 07:50

Guru BK Jadi Garda Terdepan: Densus 88 AT Polri dan Disdik DKI Jakarta Bersatu Lawan Kekerasan dan Radikalisme di Sekolah

Senin, 24 November 2025 - 14:14

Aksi Panas di Polres Muba: DPD-LAN Bongkar Dugaan Main Minyak Oknum Sekcam dan Upaya Bungkam Pers

Senin, 24 November 2025 - 08:29

Pembangunan Gerai Alfamidi di Sukajadi Timur Disetop: Diduga Langgar Perizinan

Minggu, 23 November 2025 - 10:18

Gudang CPO ilegal Milik”SYD” Didesa Babatan Saudagar Ogan Ilir Tak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru