Bayar Tepat Waktu, Nasabah Tetap Dapat Surat Peringatan, Kuasa Hukum Protes Minta Kejelasan

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com
KOTA PEKALONGAN – Kuasa hukum Didik Pramono, S.H., mendatangi kantor Mandiri Tunas Finance setelah kliennya menerima surat peringatan meski mengaku telah membayar tepat waktu.Rabu (13/08/25).

Didik menilai ada dua masalah yang harus diklarifikasi: pengiriman surat peringatan tanpa konfirmasi dan dugaan salah pencatatan pembayaran. Menurut keterangan staf, pembayaran pada 26 Juli 2025 melalui minimarket modern tercatat pada hari kerja berikutnya karena sistem tidak beroperasi di akhir pekan.

“Kalau semua nasabah diperlakukan sama tanpa melihat riwayat pembayaran, itu tidak adil. Kami berharap ini tidak terulang dan kami tunggu klarifiikasi pihak lapangan,” tegas Didik.

Pihak Mandiri Tunas Finance belum memberikan keterangan resmi karena pimpinan dan petugas lapangan masih berada di luar kantor.

Sebelumnya ND seorang wanita karier cantik berusia 37 tahun asal Kota Pekalongan, mengaku menjadi korban kesalahan fatal sebuah perusahaan pembiayaan. Meski tercatat sebagai nasabah disiplin yang selalu membayar angsuran lebih awal dari jatuh tempo, ia tetap dikejar tagihan layaknya penunggak.
Mitramabesnews.com

(Mahardika)

Berita Terkait

Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo ,Di Tahan Ditreskrimsus Polda Aceh
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga
Pelantikan Panitia Pemilihan Kuwu Desa Sidamulya Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu, Berjalan Lancar
Lsm Gmbi Aceh Apresiasi Kerja Cepat BKPH Alu bili wilayah Lima,Dalam Mengaman Tumpukan Kayu Di Duga ilegal Logging
Komisioner KIP Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Kapolres Nagan Raya 
Ketua Mpc PP Nagan Raya Mengecam Keras Tindakan Gubsu Boby Nasution Merazia Armada Ber Plat BL. 
Jamaluddin Idham Mengecam Tindakan Gubsu Boby Nasution Merazia Armada Ber Plat BL. 
‎LBH Iskandar Muda Aceh Apresiasi Kalapas Lhoksukon dan Polres Aceh Utara Dalam Menggagalkan Penyelundupan Senjata Api Kedalam Lingkungan Lapas ‎
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 14:15

Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo ,Di Tahan Ditreskrimsus Polda Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 12:50

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Pohon di Boyolali, Babinsa dan BPBD Gerak Cepat Bantu Warga

Senin, 29 September 2025 - 15:16

Lsm Gmbi Aceh Apresiasi Kerja Cepat BKPH Alu bili wilayah Lima,Dalam Mengaman Tumpukan Kayu Di Duga ilegal Logging

Senin, 29 September 2025 - 11:13

Komisioner KIP Nagan Raya Jalin Silaturahmi dengan Kapolres Nagan Raya 

Senin, 29 September 2025 - 08:54

Ketua Mpc PP Nagan Raya Mengecam Keras Tindakan Gubsu Boby Nasution Merazia Armada Ber Plat BL. 

Senin, 29 September 2025 - 06:09

Jamaluddin Idham Mengecam Tindakan Gubsu Boby Nasution Merazia Armada Ber Plat BL. 

Senin, 29 September 2025 - 03:50

‎LBH Iskandar Muda Aceh Apresiasi Kalapas Lhoksukon dan Polres Aceh Utara Dalam Menggagalkan Penyelundupan Senjata Api Kedalam Lingkungan Lapas ‎

Senin, 29 September 2025 - 02:46

Grup Barkah Dibalik Distribusi Minyak Ilegal: Diduga Aman karena ‘Terkoneksi’ Aparat

Berita Terbaru