Bawaslu Tulangbawang Menyatakan Bener Adanya Pelanggaran Politik Uang Dan Ranah Pidana.   

- Penulis

Jumat, 29 November 2024 - 13:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TULANGBAWANG – Mitramabesnews.com ” Dampak lambatnya proses pelanggaran dalam kampanye Pemilihan kepala daerah (Pilkada) dugaan money politik oleh salah satu pasangan calon (Paslon), ratusan massa yang mengatasnamakan masyarakat Tulangbawang Bersatu, mendatangi kantor Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten setempat, Jum’at (29/11/24).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ratusan massa masyarakat Tulangbawang Bersatu itu meminta agar proses hukum pelaku pelanggaran dilaksanakan lantaran sebelumnya tertangkap 5 orang (OTT) pada saat masa tenang di 5 Kecamatan yang ada beberapa telah dibebaskan oleh Bawaslu setempat.

Inda fiska Ketua Bawaslu Tulangbawang, Menyatakan Benar Bahwa Adanya indikasi Pelanggaran Politik uang dan masuk adanya dugaan pidana Yang Dilakukan Kubu No 2, Maka ini sudah naik dari Bawaslu ke gakumdu, jadi kami minta tunggu dulu sampai proses kami di gakumdu. Ungkapnya.

Nirwan, selaku orator dalam aksi tersebut menyuarakan bahwa telah terjadi pelanggaran dalam jalannya pemilihan pada 27 november kemarin. Selain money politik yang berhasil diamankan 5 (lima) warga dari Kecamatan Penawartama, Gedungmeneng, Rawajitu dan Menggala. Telah terjadi juga temuan adanya surat suara yang sudah tercoblos.

Baca Juga:  Minimalisir kebakaran hutan dan kebun, Personel Polsek Rambutan bersama TNI dan BPBD melaksanakan Patroli Terpadu Karhutlabun

“Kita minta Bawaslu menindak tegas para pelaku yang sudah kami laporkan dan kami serahkan berserta barang bukti amplop berisi uang 50 ribu, kemarin 5 orang tersebut sudah dijemput oleh Gakumdu. Namun satu orang pelaku telah melarikan diri, kami minta agar para pelaku di proses secara hukum yang berlaku,” ujar dia dalam orasinya.

Masa masih terus menyuarakan tuntutannya kepada Gakumdu di depan kantor Bawaslu ,sementara 5 orang perwakilan dari masa masih melakukan mediasi di ruang kantor Bawaslu, massa terus berteriak gelar orasi meminta ke adilan dalam berdemokrasi.

Menurut keterangan imam Maulana salah satu tokoh agama masyarakat tulang bawang menyampaikan bahwa Bawaslu menyatakan benar adanya pelanggaran dan pidana yg dilakukan Paslon 02 dan sudah naik ke gakumdu tapi belum ada tindak lanjut secara hukum karena ini masih proses belum selesai, jadi untuk hari Senin mendatang kami akan bawa Masyarakat 2000 orang lebih dari 15 mkecamatan tunggu saja sampai hari Senin ujarnya Lanjutkan

zahyak

Berita Terkait

Ketua LSM TRINUSA Muba Kritik Anggaran Rp2,6 Miliar Muba Expo 2025, Dinilai Boros Dan Lokasi Tidak Tepat
Bripka Widiyanto Turut Serta Pada Panen Jagung Di Lahan PT CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan
Polres Banyuasin Turun Tangan Beri Bantuan Sembako Dan Bantu Perbaiki Rumah Korban Di Talang Kelapa
Awak media Duduk ngopi bareng dengan Rizki Julianda anggota dewan PDI Perjuangan
LASKAR Desak Polisi “Sikat ” Pelaku Galian C Ilegal dan Pengerusakan Pantai di Kota Sabang..
Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong
Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP
Iptu Azhar, SE Dipercayakan Jabat Sebagai Plt. Kasat Reskrim Polres Nagan Raya 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 04:24

Banding di PTUN Rektor IAIN Langsa Ditolak Kalah Telak 3–0 Rektor ,Dihukum Bayar Uang Perkara

Kamis, 25 September 2025 - 14:42

Dek Yan mohon mualem pertimbangan kan masalah tutup Tambang rakyat

Kamis, 25 September 2025 - 06:17

Polres Nagan Raya Bersama PN Suka Makmue Amankan Pelaksanaan Sita Eksekusi di Desa Ujong Patihah

Senin, 22 September 2025 - 23:47

Ketua DPC AKPERSI Labuhanbatu Desak Polres, Bongkar Aktor Intelektual di Balik Pengeroyokan Terhadap Dua Wartawan

Senin, 22 September 2025 - 16:59

Lsm Gmbi Aceh: ILegal Logging , Antara Penegakan Hukum Pidana Atau Isapan Jempol Semata

Senin, 22 September 2025 - 14:56

Desa Sidamulya Kec.Bongas dapat Program Jalan Usaha Tani (JUT) Anggaran APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 12:02

Pelatihan Karang Taruna desa Kayu Manis Selupuh Rejang Kabupaten Rejang Lebong

Senin, 22 September 2025 - 11:10

Massa PROGAN Desak Kejari Banyuasin Usut Dugaan Kejanggalan SIMBG PT SAP

Berita Terbaru