Bawa Sabu, Dua Pria Diamankan Polres Pekalongan Satu Diantaranya Residivis

- Penulis

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Mereka diamankan di Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Rabu (15/01/2025) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Pekalongan AKP Roby Novi Diawanto, S.H. mengatakan, penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi warga yang menyebutkan ada praktek peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Karangdadap yang.

Dijelaskan AKP Roby, Rabu sore itu, setelah mendapat informasi warga pihaknya langsung bergegas dan melakukan penyelidikan. Sampai di lokasi, petugas melihat 2 laki-laki dengan gelagat yang mencurigakan dan terlihat tergesa-gesa. Petugas langsung menghampiri keduanya dan setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dalam genggaman pelaku.

“Barang haram itu, kami temukan dalam genggaman pelaku. Satu paket sabu terbungkus dalam plastik klip transparan dan terbalut isolasi warna hitam seberat 0.38 gram,” kata Kasat Narkoba.

Baca Juga:  167 Kuwu di Kukuhkan Untuk Perpanjangan Masa Jabatan Oleh Bupati Indramayu Nina Agustina

Kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni SZ alias Sapri (44) dan TS (33), yang mana TS merupakan residivis dengan kasus yang sama. Sementara itu, dari keterangan pelaku, barang tersebut didapat dari seseorang (X) seharga Rp. 450 ribu dan rencananya akan digunakan di sebuah kos di wilayah Batang.

“Mereka membeli sabu dengan patungan masing-masing Rp. 250 ribu. Dan perlu diketahui juga, bahwa TS ini sudah melakukan transaksi narkotika dengan X lebih dari 10 kali,” ungkap AKP Roby.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tfk

Berita Terkait

Mahasiswi Pekalongan Dilaporkan Hilang, Keluarga Melapor dan Minta Polisi Bertindak
Dengan terjadinya kehilangan warga perumahan bangun pos kamling untuk berjaga jaga 
Menyambut HUT RI Ke 80 Pegadaian Syariah Unit Simpang Peut Bersama YJi Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Keuangan
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 17:27

Mahasiswi Pekalongan Dilaporkan Hilang, Keluarga Melapor dan Minta Polisi Bertindak

Minggu, 10 Agustus 2025 - 13:17

Dengan terjadinya kehilangan warga perumahan bangun pos kamling untuk berjaga jaga 

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:41

Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 01:58

Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 02:28

Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik

Rabu, 6 Agustus 2025 - 14:06

Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:48

Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 

Berita Terbaru