Bawa Sabu, Buruh di Pekalongan Ditangkap Polisi

- Penulis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 05:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang buruh harian yang kedapatan membawa 1 paket narkoba jenis sabu, Kamis (09/01/2025). Tersangka beserta barang bukti diamankan di sebuah apotek yang berada di wilayah Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Roby Novi Diawanto, S.H. mengatakan, peristiwa penangkapan terjadi pada Kamis sore yang berawal dari adanya informasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini hasil dari penyelidikan, yang mana dari informasi yang diperoleh oleh petugas, kemudian dikembangkan hingga berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti,” ujar Kasat Narkoba, Jumat (10/01/2025).

AKP Roby menambahkan, pelaku diketahui berinisial MA alias Amir (27) warga Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni. Dijelaskannya, bahwa ia sebelumnya mendapatkan informasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba. Dan dari informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap pelaku.

Baca Juga:  Keren!! Capai 100 Persen Lunasi PBB Desa Cimaranten Kec. Cipicung Di Sawer Motor Baru

Pelaku yang kemudian dapat diamankan oleh petugas di sebuah apotek, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, dan petugas menemukan narkotika jenis sabu beserta pipet kaca yang berada di jaket milik pelaku.

“Kami menemukan barang bukti 1 paket narkoba jenis sabu seberat 0,46 gram dan 2 buah pipet kaca,” kata Kasat Narkoba.

Dijelaskan AKP Roby, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu dari keterangan pelaku, dirinya sebelumnya melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Menjangan Kecamatan Bojong. Setelah melakukan transaksi, pelaku kemudian membeli pipet di apotek. Untuk paket sabu dibelinya seharga Rp.450 ribu, dan rencananya barang haram tersebut akan digunakan bersama rekannya. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tfk

Berita Terkait

Mahasiswi Pekalongan Dilaporkan Hilang, Keluarga Melapor dan Minta Polisi Bertindak
Dengan terjadinya kehilangan warga perumahan bangun pos kamling untuk berjaga jaga 
Menyambut HUT RI Ke 80 Pegadaian Syariah Unit Simpang Peut Bersama YJi Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Keuangan
Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan
Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 05:48

Patroli Perintis Presisi Polres PALI Cegah Aksi Balap Liar Dan Premanisme Di Malam Hari

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:41

Diduga Gudang BBM ilegal Bebas Beroperasi Peran Aph Dipertanyakan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:23

Manap Suharnap Pertanyakan Integritas Kepsek Dan Guru Yang Terlibat Praktik Penjualan LKS Di Sekolah Kabupaten Kuningan Jawa barat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:18

Kapolres Nagan Raya berbagi bendera Merah Putih di Jalan Raya,Sambut HUT RI ke 80,

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 06:17

Pemkab Nagan Raya Raih Penghargaan KLA Predikat Nindya dari Kementerian PPPA RI

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Berita Terbaru