Bawa Paket Sabu, Warga Pekalongan Timur Diamankan Polres Pekalongan

- Penulis

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – SS alias Suryo (30) warga Kelurahan Setono Barat, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan karena kedapatan membawa paket sabu saat berada di Desa Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jumat (24/1/2025). Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti namun 1 pelaku lain melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polres Pekalongan AKP Roby Novi Diawanto, S.H., M.H. menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat jika di wilayah tersebut terdapat aktivitas peredaran narkoba. Dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar dan setelah menemukan pelaku petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan

“Saat digeledah, pelaku SS ini kedapatan membawa 1 paket sabu dengan berat kotor 0.37 gram terbungkus dalam plastik klip transparan, ⁠1 buah microtube, ⁠uang tunai senilai Rp 150 ribu dan 1 unit HP Realme UI warna hitam,” terang Kasat Resnarkoba AKP Roby, Minggu (26/01/2015).

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Pekalongan Bekuk Pelaku Judi di Pinggiran Sungai

Saat penangkapan, pelaku bersama dengan satu temannya namun berhasil melarikan diri. Sementara itu, dari keterangan pelaku, sabu dibelinya secara bersama-sama dengan temannya seharga Rp. 450 ribu.

“Pelaku dan rekannya ini membeli dengan cara patungan, dengan rincian Rp. 150 ribu dari pelaku dan Rp 300 ribu rekan pelaku.Rencananya, sabu tersebut akan dipergunakan bersama oleh pelaku dan temannya,” pungkas AKP Roby.

Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

(afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Tfk

Berita Terkait

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Pengurus PSHT Cabang Nagan raya, Audensi Dengan Kapolres, Dandim, IPSI dan Forkopimda Nagan Raya 
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Pemerintah Desa Temiyang Kec.Kroya, Manfaatkan Dana APBDes untuk Pembangunan Infrastruktur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Selasa, 29 Juli 2025 - 03:06

Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC, Kapolri Ingatkan Semangat Persatuan

Minggu, 27 Juli 2025 - 02:34

Polres Pesawaran Gelar Upacara Pemakaman Bripka Jestra Rastra, Kapolres: Almarhum Sosok Personil Teladan dan Sangat Disiplin

Senin, 21 Juli 2025 - 12:19

NU,MUHAMADIYAH RANDUDONGKAL KOLABORASI GELAR KHITANAN MASSAL DAN MEMBERI SANTUNAN ANAK YATIM

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:04

Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:30

Jumat Berkah, Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Berbagi Kepada Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025 - 04:47

Ketua Lembaga Aspirasi Nasional Atjeh (LANA), Teuku Laksamana, resmi mengajukan gugatan terhadap PT Mifa Bersaudara dan Bupati Aceh Barat ke Pengadilan Negeri Meulaboh atas dugaan perbuatan melawan hukum

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:51

Polres Tulang Bawang Lakukan Fogging di Kantor dan Asrama, AKBP Yuliansyah Ingatkan 5M

Berita Terbaru