Bawa Kabur Motor Pinjaman, Warga Banjarnegara ini Ditangkap Polres Pekalongan

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2024 - 03:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pria asal Kabupaten Banjarnegara diamankan tim Resmob Polres Pekalongan bersama Unit Reskrim Polsek Paninggaran. Pria berinisial P (65) warga Desa Blambangan Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, ini ditangkap lantaran ia meminjam sepeda motor milik orang lain kemudian dibawa kabur olehnya.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K. melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H. mengatakan, bahwa pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan tersebut diamankan pada Jumat (06/12) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi setelah adanya laporan dari korban, petugas segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Jumat tanggal 6 Desember 2024 sekira pukul 23.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Paninggaran bersama dengan tim Resmob Polres Pekalongan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tersebut di sebuah SPBU di Kalibening,” terang Kasubsi Penmas.

Iptu Warti menjelaskan, peristiwa terjadi pada 15 November lalu dimana pagi itu korban mengantarkan ibunya ke Pasar Paninggaran dan bertemu dengan seseorang yang tidak dikenal yang meminta tolong kepada korban.

“Orang tersebut meminta tolong untuk diantarkan ke Tugu Duren Karanganyar, korban ini menyanggupi, namun setelah mengantarkan ibunya ke rumah,” imbuhnya.

Korban kemudian mengantarkan orang tak dikenal tersebut ke Tugu Duren Karanganyar, akan tetapi setelah sampai di Terminal Kajen, orang tersebut meminta untuk berhenti mampir ke warung dan ngobrol. Dalam obrolannya itu, orang tersebut ingin meminjam sepeda motor korban, akan tetapi korban tidak mau.

Karena tidak mau, akhirnya orang tak dikenal itu meminta korban untuk mengantarkan ke rumah rekannya Gunawan yang beralamat di Desa Tangeran Kecamatan Paninggaran. Sampai di rumah yang dimaksud, tersangka kembali meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk menjual kambing di Kalibening bersama dengan Gunawan. Sementara korban disuruh menunggu di rumah tersebut.

Baca Juga:  Para Ketua RT/RW di Kuningan Resah, Dana Stimulan Belum Cair

“Korban saat itu memberikan kunci sepeda motor miliknya kepada tersangka,” terang Kasubsi Penmas.

Setelah menunggu sampai siang, Gunawan datang, akan tetapi dia mengatakan kepada korban bahwa dirinya ditinggal di warung perbatasan Kalibening dan Paninggaran. Mengetahui motornya dibawa kabur, korban lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Paninggaran.

“Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Paninggaran dan Resmob Satreskrim Polres Pekalongan, pelaku yang membawa motor korban akhirnya berhasil terungkap. Pelaku ditangkap beserta barang buktinya di SPBU Kalibening”, jelas Iptu Warti.

Karena kejadian ini kerugian yang diderita korban sekitar Rp. 20 juta. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Paninggaran guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHPidana,” pungkasnya. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

tfk kepada tersangka,” terang Kasubsi Penmas.

Setelah menunggu sampai siang, Gunawan datang, akan tetapi dia mengatakan kepada korban bahwa dirinya ditinggal di warung perbatasan Kalibening dan Paninggaran. Mengetahui motornya dibawa kabur, korban lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Paninggaran.

“Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Paninggaran dan Resmob Satreskrim Polres Pekalongan, pelaku yang membawa motor korban akhirnya berhasil terungkap. Pelaku ditangkap beserta barang buktinya di SPBU Kalibening”, jelas Iptu Warti.

Karena kejadian ini kerugian yang diderita korban sekitar Rp. 20 juta. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Paninggaran guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHPidana,” pungkasnya. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

tfk

Berita Terkait

Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. Sambut Kedatangan Pak Hasim Ke Aceh Barat 
SWI ACEH kecam Keras Penyerangan Terhadap Jurnalis dan Pengurus  IWOI di Aceh Besar
Pemkab Nagan Raya Siapkan Aneka Kegiatan Kemasyarakatan, Menyambut Hari Jadi Ke 23 Tahun
Pelihara Moril, Danyonarmed 1 Kostrad Berikan Jamdan dan Penghargaan Prajurit Berprestasi
Warga Meminta Bupati Nagan Raya Segera Teken Komitmen Dana CSR 2025
Ribuan Umat Buddha Ikuti Puja Yatra, Polresta Magelang Fokus Amankan Prosesi
LANSIA DI PEKALONGAN TERANCAM KEHILANGAN RUMAH. SERTIFIKAT DIGADAI HINGGA DIJUAL OLEH MANTAN MENANTU
HIMAPALI Sumsel Gelar Pelantikan dan Seminar di DPRD PALI: Momentum Sinergi Mahasiswa dan Pemerintah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:02

Satlantas Polres Tanggamus Gencar Sosialisasikan Bahaya ODOL di PT Aqua Tirta Investama

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:53

Polres Rejang Lebong Mengamankan 9 orang Terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika

Selasa, 8 Juli 2025 - 07:20

Direktur Utama Arsari Group Hashim Djojohadikusumo resmikan pabrik karet di Aceh Barat

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:04

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:51

SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI, JAGA KEAMANAN DI SEKITAR BANK DAN KOMPERTA

Selasa, 8 Juli 2025 - 03:49

Massa Menuntut Keadilan Dan Kepastian Hukum Yang Berlandaskan Undang-Undang Hak Guna Usaha (UU HGU) Tentang Perkebunan

Selasa, 8 Juli 2025 - 02:56

Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Polsek Talang Ubi Gelar KRYD

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:29

Polsek Lambu Kibang Lakukan Pengamanan Kegiatan Pengesahan Warga PSHT di Gedung Pusdiklat PSHT Tiyuh Indraloka satu Way Kenanga

Berita Terbaru