Bawa Kabur Motor Pinjaman, Warga Banjarnegara ini Ditangkap Polres Pekalongan

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2024 - 03:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pria asal Kabupaten Banjarnegara diamankan tim Resmob Polres Pekalongan bersama Unit Reskrim Polsek Paninggaran. Pria berinisial P (65) warga Desa Blambangan Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, ini ditangkap lantaran ia meminjam sepeda motor milik orang lain kemudian dibawa kabur olehnya.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K. melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H. mengatakan, bahwa pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan tersebut diamankan pada Jumat (06/12) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi setelah adanya laporan dari korban, petugas segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Kemudian pada hari Jumat tanggal 6 Desember 2024 sekira pukul 23.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Paninggaran bersama dengan tim Resmob Polres Pekalongan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti tersebut di sebuah SPBU di Kalibening,” terang Kasubsi Penmas.

Iptu Warti menjelaskan, peristiwa terjadi pada 15 November lalu dimana pagi itu korban mengantarkan ibunya ke Pasar Paninggaran dan bertemu dengan seseorang yang tidak dikenal yang meminta tolong kepada korban.

“Orang tersebut meminta tolong untuk diantarkan ke Tugu Duren Karanganyar, korban ini menyanggupi, namun setelah mengantarkan ibunya ke rumah,” imbuhnya.

Korban kemudian mengantarkan orang tak dikenal tersebut ke Tugu Duren Karanganyar, akan tetapi setelah sampai di Terminal Kajen, orang tersebut meminta untuk berhenti mampir ke warung dan ngobrol. Dalam obrolannya itu, orang tersebut ingin meminjam sepeda motor korban, akan tetapi korban tidak mau.

Karena tidak mau, akhirnya orang tak dikenal itu meminta korban untuk mengantarkan ke rumah rekannya Gunawan yang beralamat di Desa Tangeran Kecamatan Paninggaran. Sampai di rumah yang dimaksud, tersangka kembali meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk menjual kambing di Kalibening bersama dengan Gunawan. Sementara korban disuruh menunggu di rumah tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Banyuasin : Siap Memberikan Pelayanan Dalam Mencegah dan Mengatasi Potensi Karhutla

“Korban saat itu memberikan kunci sepeda motor miliknya kepada tersangka,” terang Kasubsi Penmas.

Setelah menunggu sampai siang, Gunawan datang, akan tetapi dia mengatakan kepada korban bahwa dirinya ditinggal di warung perbatasan Kalibening dan Paninggaran. Mengetahui motornya dibawa kabur, korban lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Paninggaran.

“Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Paninggaran dan Resmob Satreskrim Polres Pekalongan, pelaku yang membawa motor korban akhirnya berhasil terungkap. Pelaku ditangkap beserta barang buktinya di SPBU Kalibening”, jelas Iptu Warti.

Karena kejadian ini kerugian yang diderita korban sekitar Rp. 20 juta. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Paninggaran guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHPidana,” pungkasnya. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

tfk kepada tersangka,” terang Kasubsi Penmas.

Setelah menunggu sampai siang, Gunawan datang, akan tetapi dia mengatakan kepada korban bahwa dirinya ditinggal di warung perbatasan Kalibening dan Paninggaran. Mengetahui motornya dibawa kabur, korban lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Paninggaran.

“Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Paninggaran dan Resmob Satreskrim Polres Pekalongan, pelaku yang membawa motor korban akhirnya berhasil terungkap. Pelaku ditangkap beserta barang buktinya di SPBU Kalibening”, jelas Iptu Warti.

Karena kejadian ini kerugian yang diderita korban sekitar Rp. 20 juta. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Paninggaran guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHPidana,” pungkasnya. (afk)

Editor : Humas Polres Pekalongan

tfk

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mapolres Sumbulussalam,Langsung dipimpin oleh Kapolres 
Pencarian Dua Mahasiswa Polindra yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Masih Berlanjut
Semarak HUT Brimob ke-80, Danyon C Pelopor Lepas 564 Layang di Langit Nagan Raya
Oknum Tidak Bertanggung jawab, Memalsukan Facebook dan WhatsApp Bupati Nagan Raya ,Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH
Brimob Polda Aceh Tunjukan Berbagi Kebaikan Yang Bertajuk Jum’at Berkah
Proyek TK Bubon Diduga Bermasalah: Konspirasi Tersembunyi di Balik Anggaran Fantastis?
Ratusan Personel Brimob Batalyon C Pelopor Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Bakesbangpol Indramayu, Terdaftar 193 LSM dan Ormas Wujud Partisipasi Aktip Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 04:59

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin

Senin, 10 November 2025 - 00:14

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, SPM Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu.

Minggu, 9 November 2025 - 14:59

Ari Saputra,Ucapkan Selamat Hari Pahlawan ,Mari wujudkan nilai perjuangan Demi Masa Depan yang Lebih Baik

Rabu, 5 November 2025 - 13:00

Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi

Selasa, 4 November 2025 - 11:55

Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta

Selasa, 4 November 2025 - 11:43

Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil

Selasa, 4 November 2025 - 07:41

RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung

Selasa, 4 November 2025 - 06:33

Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut

Berita Terbaru