Bawa 11 Ton Bahan Bakar Minyak Ilegal, Sopir dan Kernet Diamankan Patroli Satuan Brimob

- Penulis

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 17 Mei 2024
PALEMBANG – Hendak menyelundupkan 11 Ton BBM ilegal menggunakan mobil truk, 2 warga Banyuasin berhasil ditangkap personel Intel Brimob Polda Sumsel.

Kedua pelaku penyelundupan BBM ilegal tersebut bernama Darwin selaku sopir dan Darius selaku kernetnya, dimana kedua pelaku berasal dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto menerangkan, saat personel Intel Brimob Polda Sumsel sedang melakukan operasi hunting pada hari Kamis (16/5/2024) dini hari, mencurigai sebuah mobil truk Isuzu Elf dengan nomor polisi BG 8856 NY di jalan Soekarno Hatta Kota Palembang.

“Kemudian, personil melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta barang yang dibawa, setelah dilakukan pemeriksaan personil mendapati bahwa barang yang di bawa adalah BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin,” ujar Kombes Sunarto saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at (17/5).

Baca Juga:  Patroli Malam Blue Light Satlantas Polres PALI Jaga Kondusifitas Lalin Dan Antisipasi 3C

“Setelah mengetahui bahwa yang di bawa adalah BBM ilegal, kedua pelaku kemudian diamankan berikut barang bukti truk. Petugas juga menyita 2 unit handphone android, 1 KTP atas nama Darwin, dan muatan minyak sebanyak 11.000 liter,” jelasnya.

Alumni Akpol 92 ini juga menambahkan, dari keterangan Darwin, minyak tersebut milik seseorang yang bernama Kartika dan hendak dikirim ke Lampung.

“Darwin mengaku juga sudah 10 kali mengirimkan minyak kepada Kartika di Lampung,” bebernya.

Menurut mantan Kabid Humas Polda Riau, saat ini kedua tersangka beserta truk dan barang bukti telah diamankan serta diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta komitmen bersama bapak Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya dalam memberantas illegal drilling dan illegal refenery serta perdagangan BBM ilegal,” pungkasnya.

(Firmansyah)

Berita Terkait

Beri Penghormatan Terakhir, Kasubbid Mulmed Pimpin Upacara Pemakaman AKP Herman Junaidi
PASAR MALAM GAMPOENG SIMPANG PEUT RESMI DIBUKA: MERIAH, RAMAI, DAN DISAMBUT WARGA DENGAN MERIAH 
Polres Pesawaran Gelar Upacara Pemakaman Bripka Jestra Rastra, Kapolres: Almarhum Sosok Personil Teladan dan Sangat Disiplin
Polsek Talang Ubi Bekuk Pelaku Pencurian Sawit Di PT. Surya Bumi Agrolanggeng
Sinergi Polres PALI Dan Dinkes Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi Personel
Cegah Dan Waspada Bahaya Tenggelam Kapolsek Seunagan Timur Keluarkan HIMBAUAN
POLSEK TANAH ABANG GELAR RAZIA MALAM SABTU
POLSEK TALANG UBI GELAR KRYD MALAM HARI: CIPTAKAN KAMTIBMAS KONDUSIF
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 01:35

Polantas Pekalongan Ajak Siswa TK Jadi Duta Keselamatan Lalu Lintas Di Hari Anak Nasional..

Senin, 28 Juli 2025 - 00:20

Beri Penghormatan Terakhir, Kasubbid Mulmed Pimpin Upacara Pemakaman AKP Herman Junaidi

Minggu, 27 Juli 2025 - 23:22

Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Lingkungan

Minggu, 27 Juli 2025 - 09:43

Peresmian Kantor Sekber IPJT Kabupaten Pekalongan, Wujud Kemandirian Organisasi Pers..

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:17

PASAR MALAM GAMPOENG SIMPANG PEUT RESMI DIBUKA: MERIAH, RAMAI, DAN DISAMBUT WARGA DENGAN MERIAH 

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:56

Polsek Talang Ubi Bekuk Pelaku Pencurian Sawit Di PT. Surya Bumi Agrolanggeng

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:53

Sinergi Polres PALI Dan Dinkes Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi Personel

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:47

Cegah Dan Waspada Bahaya Tenggelam Kapolsek Seunagan Timur Keluarkan HIMBAUAN

Berita Terbaru