Batang Gempar! Tambak Udang Diduga Langgar Tata Ruang, DPMPTSP Buka Suara

- Penulis

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang, Jawa Tengah, Mitramabesnews.com –  Tambak udang vannamei yang beroperasi di Desa Depok, Kabupaten Batang, mendapat sorotan setelah diduga melanggar ketentuan tata ruang. Usaha tambak tersebut yang sebelumnya disebut-sebut tidak sesuai dengan peruntukan lahan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang, yang mengatur wilayah Desa Depok sebagai area pertanian dan konservasi.

Sejumlah warga melaporkan bahwa aktivitas tambak udang ini telah menyebabkan perubahan fungsi lahan yang signifikan dan menimbulkan dampak lingkungan. “Lahan yang dulu digunakan untuk lahan pertanian kini berubah menjadi tambak. Selain itu, salinitas tanah meningkat, dan air limbah dari tambak mencemari laut,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan menyebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambak Udang di Desa Depok Kabupaten Batang Diduga Beroperasi Tanpa Izin Tata Ruang
Dalam hal ini Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Batang, Margo Santosa, SE. MM, menyebutkan bahwa ijin dasar dalam melakukan sebuah usaha seharusnya dapat terpenuhi sebelum usaha tersebut berjalan. “Kami akan meninjau ulang dokumen perizinan tambak tersebut, termasuk AMDAL dan izin tata ruangnya. Jika terbukti melanggar, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:  Cabuli 4 Murid Guru Ngaji Ditangkap Unit PPA Polresta Bandar Lampung

Selain itu, pengamat lingkungan di wilayah Batang sekaligus Ketua Pusat Advokasi Lingkungan ( PAL ), Slamet Sugino, SE. SH. MH, menyoroti potensi kerusakan jangka panjang akibat usaha tambak udang yang tidak sesuai tata ruang. “Tambak udang, jika tidak dikelola dengan benar, dapat menyebabkan intrusi air laut dan degradasi tanah di sekitarnya. Hal ini akan berdampak buruk pada keberlanjutan ekosistem lokal,” jelasnya.

Pemilik tambak hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, warga berharap pemerintah daerah bertindak cepat untuk menyelesaikan masalah ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat setempat.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam perencanaan tata ruang, terutama di daerah yang mengalami tekanan pembangunan ekonomi seperti Kabupaten Batang. (Red)

Berita Terkait

Satu Unit Rumah Pemanen Milik Warga Di Nagan Raya Terbakar di Lahap si Jago Merah
Yusri Mahendra Di Dampingi panglima TRIGA Aceh Nadar combet,Dukung Aksi Tapi Damai
Saluran Irigasi Lung Tiga Cot Gud Seunagan Timur Di Bersihkan Puluhan Personil Batalyon TP 856 / Satria Bumi Sakti Turut Hadir
Berulang kali didemo, Polsek Pancur Batu terkesan tidak berani menangkap Pelaku Laporan Masyarakat
YLBH-AKA Nagan Raya, Apresiasi Langkah Polisi Jalankan Restorative Justice Kasus ITE
DPD A-PPI Nagan Raya Menilai Pentingnya edukasi Pada Masyarakat Tentang Bahaya Bau Busuk limbah PKS
Pembangunan Insfratruktur Jalan di Indramayu: Dinas PUPR Fokus pada Jalan Drunten Wetan sampe Gabus Kulon Kec. Gabus Wetan
Dinas PUPR Kab. Indramayu, Gencar Betonisasi Insfratruktur Jalan Sekarmulya-Rancamulya Kec. Gabus Wetan, Anggaran APBD 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 16:38

Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI

Rabu, 3 September 2025 - 14:37

Haji Uma, memberikan apresiasi kepada Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah,Kendalikan Situasi saat Demo

Rabu, 3 September 2025 - 08:53

Polres Nagan Raya Amankan Aksi Damai GEMPAR di Depan DPRK, Situasi Kondusif

Minggu, 31 Agustus 2025 - 23:50

Kapolres Banyuasin Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:00

Polda Sumsel : Patroli Skala Besar Bentuk Komitmen Beri Rasa Aman Ke Warga

Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:42

Kapolda Aceh Himbau, Masyarakat Ciptakan Rasa Aman serta Tidak Mudah Terprovokasi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:46

Polsek Betung Melaksanakan kegiatan Program P2B Mendukung Program Presiden RI Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 31 Agustus 2025 - 10:43

Kapolres Banyuasin Bersama personil polres Banyuasin Melaksanakan Solat Ghaib Dan Yasinan Mendoakan Almarhum Affan

Berita Terbaru

Berita utama

Sayed Mustafa Usab Tokoh Barsela Soroti Putusan DKPP RI

Rabu, 3 Sep 2025 - 16:38