Balap Liar Magelang Dibubarkan Polisi, 112 Motor Disita, 2 Pelajar Mabuk Ikut Diamankan

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 22:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polresta Magelang saat mengamankan deretan motor knalpot brong hasil razia balap liar di Metro Square, Mertoyudan (Agri/mitramabesnews.com/Magelang)

Petugas Polresta Magelang saat mengamankan deretan motor knalpot brong hasil razia balap liar di Metro Square, Mertoyudan (Agri/mitramabesnews.com/Magelang)

Magelang, Mitramabesnews.com Jalanan Metro Square, Mertoyudan, yang biasanya lengang saat dini hari mendadak ramai oleh suara knalpot brong dan deru motor yang melaju kencang.

Namun, kegaduhan itu tak berlangsung lama. Minggu (20/7/2025) pukul 01.00 WIB, aparat gabungan Polresta Magelang menggelar razia dadakan dan membongkar aksi balap liar yang meresahkan warga.

Dalam konferensi pers Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Mako 2 Polresta Magelang pada Senin (21/7/2025), Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Candi 2025 serta respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan 110.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesampainya di lokasi, tim langsung bergerak cepat. Beberapa pemuda sudah bersiap balapan, dan sebagian besar motor menggunakan knalpot tidak standar,” ujar Kombes Herbin.

Dari hasil operasi tersebut, 112 sepeda motor berhasil diamankan. Rinciannya, 37 digunakan untuk aksi balap liar dan memakai knalpot brong, sementara 77 unit lainnya melanggar aturan seperti tidak memiliki SIM, STNK, hingga pelat nomor.

Tak hanya itu, dua pelajar turut diamankan karena kedapatan membawa serta mengonsumsi minuman keras di lokasi kejadian.

Baca Juga:  MUSDESUS Ketahanan Pangan dan BLT DD, Kampung Sungai Burung Kecamatan Dente Teladas Tulang Bawang 2025

“Balap liar ini bukan cuma pelanggaran, tapi juga membahayakan nyawa pengguna jalan lain. Kami akan proses hukum sesuai Undang-Undang Lalu Lintas,” tegas Kapolresta.

Kasat Lantas Polresta Magelang Kompol Nyi Ayu Fitria Facha, menambahkan, mayoritas pelanggar adalah kalangan muda. Sebanyak 78 orang berusia antara 15 hingga 25 tahun, sisanya berusia 26–35 tahun.

“Kami tidak akan mengembalikan motor sembarangan. Kendaraan harus dikembalikan ke spesifikasi standar terlebih dahulu. Khusus motor balap liar dan knalpot brong, kami tahan selama sebulan,” jelasnya.

Selain menindak pelaku, polisi juga akan menyurati bengkel-bengkel yang kedapatan memasang knalpot brong atau melakukan modifikasi berbahaya. Teguran akan dilayangkan sebagai langkah pencegahan.

Kapolresta juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama saat malam Minggu dan masa liburan.

“Kami ingin semua pihak terlibat menjaga ketertiban. Jangan sampai anak-anak jadi pelaku atau korban,” pungkasnya.

Sidang terhadap para pelanggar dijadwalkan akan digelar di Kejaksaan Negeri Mungkid pada Kamis, 21 Agustus 2025. Polisi menegaskan bahwa semua proses berjalan sesuai hukum.

Berita Terkait

Kisah Pilu Kak Mah Seorang Janda Miskin, Mengharapkan Uluran tangan Bupati Nagan Raya TK Raja Keumangan 
Ketua RAPI Nagan Raya Serahkan Cincin Batu Giok Kepada Ketum RAPI Nasional 
KCP Perum Bulog Indramayu, Luncurkan Bansos Beras, di Desa Sidamulya Kec.Bongas
Pemdes Mekarsari Akui Cabut Papan Proyek DD Tahap I 2025 Sebelum Selesai 100%
Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang Menerima Penyerahan Senpi Ilegal dan Amunisi Aktif, AKP Dartiyo Santiko SH.MH. Berikan Apresiasi
Aroma Kurang Sedap Menyeruak Dari Balai Desa Mekarsari Kecamatan Patrol Indramayu, Ada Apa ?
Jumat Berkah, Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Berbagi Kepada Masyarakat
Diduga Ada Kejanggalan, Kelurga Pasien Mendatangi RSUP Karyadi Semarang
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 04:01

Polres Aceh Barat Laksanakan Serah Terima Jabatan, Kapolres Pimpin Upacara 

Rabu, 23 Juli 2025 - 03:23

Polsek Talang Ubi Gelar KRYD Malam Hari, Ciptakan Situasi Aman Dan Tertib Di Wilayah Hukum

Rabu, 23 Juli 2025 - 03:20

Polsek Tanah Abang Gelar Apel Malam Dan Patroli Rutin, Pastikan Kamtibmas Tetap Kondusif

Rabu, 23 Juli 2025 - 01:19

Personel Polsek Kuala Pesisir Laksanakan Kegiatan Silaturahmi Di Desa Binaannya dan Mendengar Keluh Kesah Warga

Selasa, 22 Juli 2025 - 15:38

Istri Napi Terciduk Saat Besuk Terdapat Narkoba Didalam Bungkusan Plastik Nasi Di Lapas Curup

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:29

Kapolda Aceh Hadiri Pemusnahan Barang Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai

Selasa, 22 Juli 2025 - 06:18

SAT SAMAPTA POLRES PALI GELAR PATROLI PERINTIS PRESISI,CIPTAKAN RASA AMAN

Selasa, 22 Juli 2025 - 04:20

BHABINKAMTIBMAS POLSEK TALANG UBI HADIRI MUSYAWARAH DESA KHUSUS KETAHANAN PANGAN DI SEMANGUS

Berita Terbaru