APPI Kabupaten Pemalang Akan Surati Bupati, DPMPTSP : “KBLI 23963 Bukan Peruntukannya.”

- Penulis

Senin, 3 Maret 2025 - 14:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, mitramabesnews.com.

Usai APPI lakukan audiensi dengan Forkompinca Randudongkal dan perwakilan Perusahaan Pemecah Batu, UD. Gembyang Gemilang. Dari hasil catatan audiensi APPI berkesimpulan masih ada kejanggalan terkait perijinan dan hal-hal lain yang menyangkut usaha pemecah batu yang dikelola UD. Gembyang Gemilang. Untuk memperoleh kejelasan perihal diatas maka Media Partner  yang nota bene adalah anggota APPI menyambangi Dinas terkait dalam hal ini  DPMPTSP Kabupaten Pemalang.

Ditemui Wiwid, Kasi Perijinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), awak media menanyakan perihal perijinan UD. Gembyang Gemilang terkait KBLI 23963 dan Nama Penanggung Jawab yang tertera di dalam Surat Ijin. Untuk KBLI 23963, papar Wiwid, kalau dilihat dari peruntukannya jelas tidak sesuai. Karena KBLI 23969 adalah untuk pengrajin pajangan yang salah satu bahan bakunya adalah batu pecah. Kalau ini kan industri  pemecah batu (stone crusher) bukan pengrajin rumah tangga batu pecah. “Kemudian bila Penanggung Jawabnya sudah tidak aktif lagi apalagi sudah meninggal dunia harusnya segera diganti atau diperbaiki ijinnya agar tidak menyalahi aturan,” lanjutnya, sambil memainkan keyboard laptop, di ruang kerjanya. “Nanti akan saya lihat data base nya di laptop, juga nanti saya akan cross check ke lapangan, keabsahan ijinnya,” lanjutnya, diiringi ucapan terima kasih kepada APPI Kabupaten Pemalang karena telah memberikan informasi terkait perijinan yang simpang siur. “Terima kasih atas infonya,” tutupnya. (Jum’at, 28/02/25).

Dari keterangan yang dihimpun baik dari Forkompimcam Randudongkal juga DPMPTSP belum ada indikasi secara terang benderang terkait alur perijinan. Dengan ini, APPI berinisiatif untuk mengadakan  audiensi dengan Bupati selaku Kepala Daerah disertai Dinas terkait seperti Dinas LH, Bapenda, Bappeda, DPMPTSP.

Disamping itu, APPI juga akan menanyakan ke dinas yang merekomendasi perijinan melalui personil yang bernama Mas Anto, sesuai dengan ungkapan yang disampaikan Eko, yang konon adalah perwakilan dari UD. Gembyang Gemilang. “Saya tidak tahu-menahu, karena perijinan dan pungutan pajak daerah untuk wilayah Pemalang Selatan yang mengurus Mas Anto, nama lengkapnya saya tidak tahu,” ucap Eko, pada saat acara audiensi dengan APPI dan Forkompimcam, di ruang rapat Kecamatan Randudongkal.

 

Berita Terkait

“Aksi Solidaritas: FKJI Hadirkan Anggota untuk Tolak Pengosongan GPI”
Kecelakaan Maut di Perlintasan Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal Dunia
Pemerintah Desa Ranca Mulya Kec. Gabus Wetan Laksanakan Pengerasan Jalan dengan Cor Betonisasi dari anggaran DD tahap I tahun 2025
Kades Sungai Langan Serahkan Dua Senpi Rakitan Ke Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.
Diduga Oknum Pemilik PT. MNI Menggelapkan Uang Untuk Biaya Kelengkapan Dokumen Visa
Prajurit Yonarmed 1 Kostrad Asah Kompetensi Kecabangan Melalui Pembelajaran Gerakan Artileri Medan
Pemilihan Ketua KTNA Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu
Terjadi Longsor di Pemakaman Umum Carus Sumbaga Bumijawa, dengan Kedalaman mencapai 10 Meter
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 12:34

Polsek Pemulutan Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Di Desa Harimau Tandang Ogan Ilir

Senin, 23 Juni 2025 - 12:28

Polda Sumsel Ikuti Dialog Publik Guna Tingkatkan Intelektualitas Dan Kontribusi Menghadapi Tantangan Global

Senin, 23 Juni 2025 - 09:52

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 09:10

PAKAR Tuding Pemkab Batang Tak Adil Dalam Penertiban Kawasan Sigandu

Senin, 23 Juni 2025 - 02:09

UNGKAP KASUS NARKOBA DI TALANG NANAS, POLRES PALI RINGKUS PENGEDAR SABU BERSENJATA ALAT TIMBANG DIGITAL

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:47

Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Benuang, 4,96 Gram Barang Bukti Diamankan

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:27

PATROLI PERINTIS PRESISI: SAT SAMAPTA POLRES PALI PASTIKAN SITUASI KOMPERTA KONDISIF

Minggu, 22 Juni 2025 - 03:21

TIGA PELAKU CURIAN SAWIT DIKEJAR TIM ELANG POLSEK TALANG UBI, DITANGKAP SAAT MOBIL TRUK MOGOK DI PERKEBUNAN

Berita Terbaru