APPI Adakan Audiensi Di Kantor Kecamatan Randudongkal, Terkait Perijinan Usaha Pemecah Batu Milik UD. Gembyang Gemilang

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, Mitramabesnews.com. Difasilitasi oleh Camat Randudongkal Kabupaten Pemalang, APPI (Assosiasi Pewarta Pers Indonesia) DPD Kabupaten Pemalang mengadakan audiensi terkait perijinan dan pajak pendapatan yang ditanggung jawabi oleh UD. Gembyang Gemilang dengan Nama Pemilik Mintarso. Hadir pula dalam acara itu, perwakilan dari Polsek Randudongkal, Koramil Randudongkal serta Kepala Desa Gembyang. (Kamis, 27/02/25)

Dalam kesempatan itu Slamet Edy R., S.E., M.M. selaku Pemangku Wilayah  Kecamatan Randudongkal mempersilahkan kepada awak media untuk menanyakan perihal kelengkapan perijinan yang terkait perijinan kegiatan pemecah batu (Stone Crusher). “Silahkan dari APPI menanyakan langsung kepada Mas Eko yang mewakili perusahaan,” ucap Camat Randudongkal.
Saat Adie Satriyo, Ketua APPI Kabupaten Pemalang mengkonfirmasi perihal perijinannya. Eko yang konon kabarnya adalah perwakilan dari UD. Gembyang Gemilang memaparkan perihal yang dimaksud. “Kalau semua perijinan dan urusan pemecah batu semuanya yang ngurus Mas Anto, nama lengkapnya saya tidak tahu,” paparnya di ruang audiensi.
Awak media  mitramabesnews.com  menanyakan tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 23963 tertulis ‘Industri Barang Dari Batu Untuk Keperluan Rumah Tangga, Pajangan dan Bahan Bangunan’.
Menurut keterangan, Eko, hal itu sudah sesuai dengan peruntukannya. “Ya mungkin yang dimaksud batu pecahnya buat keperluan rumah tangga, pajangan dan lain-lain,” tuturnya.
Awak media juga menanyakan perihal apakah ada kontribusi dana atau pungutan pajak daerah.
Pihaknya menjelaskan bahwa, tidak pernah memberikan kontribusi apapun kepada Pemerintah Daerah.
Menurutnya, sejak dimulainya usaha pemecah batu beberapa tahun silam pihaknya tidak pernah dipungut pajak atau tidak pernah merasa membayar pajak pendapatan daerah. “Hanya ngisi kas RT sebesar lima ratus ribu per bulan, untuk kegiatan tujuh belasan,” jawabnya yang diamini oleh Suparjo, Kades Gembyang.
Dari hasil wawancara ekslusif diatas, media partner yang tergabung didalam wadah APPI Kabupaten Pemalang, akan segera menindak lanjuti penelusuran perihal perijinan dan pungutan pajak daerah yang diduga diabaikan oleh UD. Gembyang Gemilang.
Baca Juga:  SWI ACEH kecam Keras Penyerangan Terhadap Jurnalis dan Pengurus  IWOI di Aceh Besar

Berita Terkait

Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 di Mapolres Sumbulussalam,Langsung dipimpin oleh Kapolres 
Pencarian Dua Mahasiswa Polindra yang Tenggelam di Sungai Cimanuk Masih Berlanjut
Semarak HUT Brimob ke-80, Danyon C Pelopor Lepas 564 Layang di Langit Nagan Raya
Oknum Tidak Bertanggung jawab, Memalsukan Facebook dan WhatsApp Bupati Nagan Raya ,Dr.Teuku Raja Keumangan,SH,MH
Brimob Polda Aceh Tunjukan Berbagi Kebaikan Yang Bertajuk Jum’at Berkah
Proyek TK Bubon Diduga Bermasalah: Konspirasi Tersembunyi di Balik Anggaran Fantastis?
Ratusan Personel Brimob Batalyon C Pelopor Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berkala
Bakesbangpol Indramayu, Terdaftar 193 LSM dan Ormas Wujud Partisipasi Aktip Masyarakat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru