APPI Adakan Audiensi Di Kantor Kecamatan Randudongkal, Terkait Perijinan Usaha Pemecah Batu Milik UD. Gembyang Gemilang

- Penulis

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang, Mitramabesnews.com. Difasilitasi oleh Camat Randudongkal Kabupaten Pemalang, APPI (Assosiasi Pewarta Pers Indonesia) DPD Kabupaten Pemalang mengadakan audiensi terkait perijinan dan pajak pendapatan yang ditanggung jawabi oleh UD. Gembyang Gemilang dengan Nama Pemilik Mintarso. Hadir pula dalam acara itu, perwakilan dari Polsek Randudongkal, Koramil Randudongkal serta Kepala Desa Gembyang. (Kamis, 27/02/25)

Dalam kesempatan itu Slamet Edy R., S.E., M.M. selaku Pemangku Wilayah  Kecamatan Randudongkal mempersilahkan kepada awak media untuk menanyakan perihal kelengkapan perijinan yang terkait perijinan kegiatan pemecah batu (Stone Crusher). “Silahkan dari APPI menanyakan langsung kepada Mas Eko yang mewakili perusahaan,” ucap Camat Randudongkal.
Saat Adie Satriyo, Ketua APPI Kabupaten Pemalang mengkonfirmasi perihal perijinannya. Eko yang konon kabarnya adalah perwakilan dari UD. Gembyang Gemilang memaparkan perihal yang dimaksud. “Kalau semua perijinan dan urusan pemecah batu semuanya yang ngurus Mas Anto, nama lengkapnya saya tidak tahu,” paparnya di ruang audiensi.
Awak media  mitramabesnews.com  menanyakan tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 23963 tertulis ‘Industri Barang Dari Batu Untuk Keperluan Rumah Tangga, Pajangan dan Bahan Bangunan’.
Menurut keterangan, Eko, hal itu sudah sesuai dengan peruntukannya. “Ya mungkin yang dimaksud batu pecahnya buat keperluan rumah tangga, pajangan dan lain-lain,” tuturnya.
Awak media juga menanyakan perihal apakah ada kontribusi dana atau pungutan pajak daerah.
Pihaknya menjelaskan bahwa, tidak pernah memberikan kontribusi apapun kepada Pemerintah Daerah.
Menurutnya, sejak dimulainya usaha pemecah batu beberapa tahun silam pihaknya tidak pernah dipungut pajak atau tidak pernah merasa membayar pajak pendapatan daerah. “Hanya ngisi kas RT sebesar lima ratus ribu per bulan, untuk kegiatan tujuh belasan,” jawabnya yang diamini oleh Suparjo, Kades Gembyang.
Dari hasil wawancara ekslusif diatas, media partner yang tergabung didalam wadah APPI Kabupaten Pemalang, akan segera menindak lanjuti penelusuran perihal perijinan dan pungutan pajak daerah yang diduga diabaikan oleh UD. Gembyang Gemilang.
Baca Juga:  Kunjungan Tim Penilai Pos Ops Ketupat Lodaya (OKL) 2024 ke Pos Pam Ciledug Polresta Cirebon 

Berita Terkait

Semaraknya warga menyaksikan turnamen bola voli HUT RI ke 80 di suka makmue
Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan
Cinta Terlarang di Balik Seragam: YLBH AKA Desak Pemecatan Oknum ASN dan Keuchik
Warga Nagan Raya Dukung Bupati TRK Lobi Pusat Untuk Perluasan Bandara Cut nyak dien.
Tingkatkan Minat Baca,Ketua SWI DPD Bener Meriah, Kunjungi Kadis perpustakaan 
Sanggar Satria Jadi Saksi, Yonarmed 1 Kostrad Gelar Pelepasan Prajurit Terbaik
Pengurus PSHT Cabang Nagan raya, Audensi Dengan Kapolres, Dandim, IPSI dan Forkopimda Nagan Raya 
Kekurangan Petugas Security, Berpotensi Langgar Aturan PT. Pertamina Hulu Rokan Region 1 Zona 4 Adera Field Field Diduga Tidak Memperhatikan Keselamatan Kerja
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:37

Pererat Silaturahmi dan Harmoni, Wakapolres Nagan Raya Hadiri Peusijuk Nanggroe di Beutong Ateuh Banggalang

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 14:27

Kapolres Nagan Raya Sentuh Hati Warga Lewat Aksi Kemanusiaan, Berbagi di Hari Penuh Berkah,

Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:05

Brimob Aceh Laksanakan Patroli Kamandahan Jelang HUT RI ke-80

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:46

POLSEK PENUKAL ABAB SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT RENCANA HAJATAN DI DESA AIR ITAM

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:51

Polres Aceh Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Lorong Kuini

Jumat, 8 Agustus 2025 - 02:01

Uji Kemampuan Fisik Personil, Polda Sumsel Laksanakan Tes Kesemaptaan Jasmani Priode II

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:23

Polda Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Tentang UU No. 1 Tahun 2023 KUHP Baru dan Pra Peradilan

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:45

Manggala Agni Ajari Teknik Padamkan Karhutbunlah Ke 180 Personel Polri

Berita Terbaru