Apel Pagi Polda Sumsel Dipimpin langsung Oleh Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, S.I.K,SH,MH Diikuti Seluruh Personel Polri

- Penulis

Senin, 19 Agustus 2024 - 02:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabesnews.com 19 Agustus 2024
Palembang, Apel pagi merupakan kewajiban dan rutinitas seluruh anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri, untuk menerima arahan sebelum melaksanakan tugas.

Seperti halnya apel pagi Polda Sumsel yang dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, S.I.K,SH,MH dan diikuti oleh Seluruh personel Polda Sumsel di Lapangan Apel Mapolda Sumsel, Senin (19/08).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahanya Dirlantas Polda Sumsel menekankan kepada personel Polda dan jajaran untuk meningkatkan kedisiplinan terlebih dalam hal pelaksanaan apel pagi.

Kegiatan Apel pagi diikuti Itwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, SH,SIK ,PJU beserta Para Perwira, Bintara,ASN Satker Polda Sumsel

“Pelaksanaan apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap personel Kepolisian, selain untuk mendengarkan arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap personel,” kata Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra

Disamping itu juga, dirinya menegaskan
Bagi yang ditunjuk selaku petugas pengucapan Tribrata, Catur Prasetya dan Panca Prasetya Korpri untuk mempersiapkan diri dan latihan yang maksimal berikut menggunakan penampilan pakaian dan perlengkapan sesuai ketentuannya

Menurut mantan Karo OPS Polda Gorontalo Saat ini Ditlantas Polda Sumsel beserta Bappeda provinsi Sumsel melaksanakan kebijakan pemutihan , adapun pemutihan ini memberikan sejumlah layanan berupa keringanan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor, pengurangan BBNKB kedua dan seterusnya, pembebasan sanksi administratif BBNKB kedua dan seterusnya, serta pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor. “Kebijakan pemutihan ini berlaku mulai tanggal 19 Agustus 2024 sampai dengan 14 Desember 2024 di Provinsi Sumsel,” terangnya.

Baca Juga:  Polri Lakukan Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Berganti, dan 10 Polwan Jadi Kapolres

Selain itu M.Pratama juga berharap, peluncuran program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan BBNKB kedua dan seterusnya, khusus bagi kendaraan yang beroperasional di wilayah Provinsi Sumsel dengan nomor polisi luar daerah untuk dimutasikan ke nomor polisi Sumsel,” ujarnya. Dia memerinci program pemutihan yang digelar berupa pembebasan denda dan bunga PKB dan BBNKB-II. Kemudian kendaraan yang menunggak PKB 2 tahun ke atas dan PKB tahun berjalan hanya dikenakan pembayaran tunggakan pokok PKB 1 tahun dan 1 tahun pokok PKB tahun berjalan. “Kemudian, pengurangan BBNKB-II sebesar 50% dan pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor,” jelas Alumni Akpol 91

Diakhir amanatnya ” M.Pratama mengajak seluruh Personel Polda Sumsel dan jajarannya untuk memanfaatkan Aplikasi Bravo (BPKB Registrasion Vehicle online) serta untuk mematuhi aturan rambu berlalulintas dan melengkapi Surat kendaraan sebagai upaya kita mengurangi kecelakaan,mari kita perhatikan sudahkah diri kita melengkapi ketentuan tersebut karena Keselamatan berlalulintas adalah nomor satu (1) ingat keluarga menunggu kita dirumah tutupnyatutupnya

Purday yanti

Berita Terkait

Ops Sikat II Musi 2025, Jatanras Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Banyuasin
Polda Sumsel Teguhkan Nilai Kepahlawanan di Tengah Hujan Rintik Ziarah Nasional 2025
Antisipasi Puncak Bencana, Kolaboratif Polda dan Pemprov Sumsel Gelar Apel Siaga Hidrometeorologi
Polres Pekalongan Ambil Langkah Humanis, Kakek 73 Tahun yang Tersesat Diantar Pulang ke Semarang Naik Kereta
Satlantas Polres Pekalongan Sediakan Loket Khusus Lansia dan Ibu Hamil
RSUD Rejang Lebong Tingkat Kan Layanan Mutu fasilitas Dengan Merenovasi Gedung
Wartawan Mitramabesnews.com Apresiasi Kinerja Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K. Menutup Perjudian Meja Tembak Ikan, Toba Sumut
Diduga Masyarakat Tanjung Baru Jadi Korban Pemukulan Oknum Sat Pol PP Ogan Ilir Saat Rapat Tengah Berlangsung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 12:36

Masyarakat Palembang Bersatu Suarakan Dukungan untuk Palestina di Monumen Bersejarah

Minggu, 9 November 2025 - 12:02

Syahbudin Padank: Semangat Ulama dan Santri Adalah Jiwa Kepahlawanan Aceh Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Tanah Rencong

Minggu, 9 November 2025 - 08:17

Truk Batubara Hancurkan Rumah Warga Panoban, Tanjung Jabung Barat: Tragedi di Tanjakan Cempedak!

Minggu, 9 November 2025 - 03:08

Kepemimpinan Visioner Bapak Sukri, S.Pd., M.M.: Membangun Tradisi Prestasi di SMA Negeri 1 Simpang Kiri

Kamis, 6 November 2025 - 08:59

Sosok Pemimpin Humanis, Kapolres Subulussalam Gelar Binrohtal Rutin untuk Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Kamis, 6 November 2025 - 07:48

Jalan Cor Bukit Rahma Residence 2 Rusak Parah — Warga Geram, Desak Pihak Casa Catania Buat Perjanjian Tertulis!

Kamis, 6 November 2025 - 02:53

Gudang BBM Ilegal bebas beroperasi tanpa hambatan di jalan Muchtar Saleh penegakan hukum polres Ogan Ilir Disorot

Rabu, 5 November 2025 - 01:51

Kaperwil 1kabar.com Aceh Syahbudin Padang Tegaskan: Kebebasan Pers Tak Boleh Dibungkam!”

Berita Terbaru